Jasa Marga: Lurah dan Oknum BPN Bantu PT Srikandi Mau Caplok Tanah Negara

suara-publik.com

Surabaya Suara-Publik. Kasus dugaan tanah negara yang diperjual belikan oleh oknum Kelurahan di area Putat Gede telah di tanggapi serius oleh LSM GARAD. Hal tersebut diketahui saat pihak dari LSM mencari tambahan data ke BPN Surabaya 1. Pencarian data dilakukan dengan mempertanyakan ke Pihak BPN Surabaya 1, yang melakukan pengukuran dan memasang patok di area yang diduga milik PT Jasa Marga Dan Di Klaim Oleh PT Srikandi.
Pencarian tambahan data akan terus dilakukan untuk membuktikan kebenaran lahan tersebut. Pihak Kelurahan saat dikonfirmasi tidak mau berkomentar banyak. Lurah Putat Gede Sri Sunarsih saat ditemui di kantornya selalu tidak ada ditempat dan menurut stafnya lurah tersebut selalu ada rapat diluar.

Pihak media dan LSM tidak berhenti disitu, karena mendapatkan nomor Lurah Putat Gede tersebut. Pihak media ber upaya mempertanyakan terkait legalitas tanah yang sudah di klaim oleh PT Srikandi. Karena sebelumnya pihak LSM dan Media sudah pernah bertatap muka dengan Lurah Putat Gede Sri Sunarsih
"waktu itu saya sempat ngobrol sama Lurahnya dan menanyakan status tanah tersebut, katanya sih dirinya cuman menyaksikan aja. Sore nya akan diadakan mediasi antara warga yang mendapatkan tali asih dengan Perwakilan dari PT SRIKANDI. Lurah juga bilang kalau PT Srikandi memiliki sertivikat tanah tersebut sejak tahun 1981. Bahkan, janji akan diperlihatkan foto kopi sertivikatnya saat pertemuan.

Namun faktanya tidak ditunjukkan foto kopi sertifikat tersebut,ada apa itu?, ujar Nano saat menjelaskan kepada Suara-Publik.com. Tidak hanya berhenti disitu, pihak LSM juga sudah mendatangi PT Jasa Marga. Dalam wawancara Hari wakil Jasa Marga menjelaskan secara detail.

Sseperti yang sudah di beritakan beberapa waktu lalu, menurut Hari ada indikasi main mata antara lurah denga pengembang. "waktu itu saya pernah memergok i bu Lurah melakukan pengukuran dengan 2 petugas dari BPN. Satunya saya gak kenal, semuanya laki2 yang perempuan cuman bu Lurah. Malah sempat saya tanyakan kepada bu Lurah, apa sudah koordinasi dengan pihak jasa marga.

Tapi dijawab bu lurah tidak tau apa2 karena merasa cuman menyaksikan, anehnya lagi yang jawab orang yang ikut pengukuran bilangnya bahwa tidak ada urusannya dengan PT Jasa Marga. Saya tanya juga pegawai BPN nya, cuman menunjukkan atributnya tapi tidak diperlihatkan surat tugasnya . kala itu saya iya kan aja, tapi setelah itu langsung saya laporkan ke pimpinan.

Saya diamkan karena keterbatasan wewenang saya, mungkin pihak LSM dan Media yang nantinya bisa mengusut kasus tersebut. Dari kami juga sudah kirimkan surat ke BPN juga, tapi ya belum mendapatkan jawaban sampai sekarang",tutur Hari saat dikonfirmasi didampingi Humas PT Jasa Marga.

Masih Hari "menurut saya, semua data itu ada di Bu Lurah, kalau bu Lurah tidak terbuka itu patut dipertanyakan" lanjut Hari waktu itu membeberkan.

Tidak hanya berhenti sampai disitu, saat pihak dari LSM investigasi kelapangan, sempat terjadi kasak kusuk antar warga. Ada pertemuan antara Bu Lurah, RT dan RW juga beberapa orang di sebuah rumah makan Cianjur. "enak rek dijak bu Lurah ambek perwakilan PT SrikandI, diajak mangan-mangan, mbahas tanah ngarep seng di patok. Aku gak ngurusi iku,seng penting mangan ae(enak rek diajak makan sama bu Lurah sama perwakilan PT SRIKANDI, diajak makan-makan bahas tanah didepan yang dipatok, tapi saya gak ngurus, yang penting makan aja)" seloroh warga waktu itu yang tidak diketahui namanya tersebut dengan tertawa.

Dengan bekal informasi dari berbagai sumber khususnya pernyataan Hari selaku dari PT Jasa Marga. Pihak LSM GARAD mendatangi BPN Surabaya1 untuk mencari tambahan data. Namun BPN terkesan selintutan untuk menutupi kesalahan oknum pegawainya. Arif Humas BPN 2 kali ditemui selalu menghindar.

GARAD akhirnya mengirim surat resmi dan sudah diterima oleh Herry Soegiharto, selaku Kasubid pengukuran" tambah Nano dengan memperlihatkan surat dari Lembaga nya
",kami akan terus melakukan preseur agar mendapatkan jawaban dari BPN, kalau tidak dijawab suratnya maka kami akan melakukan aksi dikantor BPN Surabaya1 ini.

Sementara untuk Lurah Putat Gede sendiri, kami sudah siapkan langkah untuk ke Inspektorat, biar Inspektorat yang akan turun untuk memutuskan Lurah Putat Gede ini",tutur Nano lagi yang masih menunjukkan surat nya dengan perihal klarifikasi terkait pengukuran tanah di Putat Gede Baru dengan no surat 150/grd.ind/agst/2016.

Masih Nano, bila Inspektorat tidak menanggapi laporan kami besok, kami akan minta DPRD Kota Surabaya untuk Hearing terkait prilaku dan kinerja Lurah yang slintutan ini.(ach/roz).

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru