Ngaku Pegawai PLN, Dwi Bagus Satrio Berhasil Mencuri 12 Bateray BTS

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Setelah beberapa kali beraksi melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan, pria lajang bernama Dwi Bagus Satrio (25) warga Desa Tempel Kec. Krian Sidoarjo. Dan Holili (53)warga jalan Jambangan Surabaya Surabaya yang berperan sebagai penadah. Pada hari rabu 31 Agustus 2016 sekira jam 10.50 wib. berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis di jalan Dukuh Kupang Gg. Lebar 18/16 Surabaya.

Pada awalnya terangka Dwi Bagus Satrio yang pernah bekerja sebagai tukang servis frelance disebuah tower pemasangan Bateray BTS. Sehingga paham dengan kondisi barang yang akan dicurinya. Sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu menyamar sebagai petugas PLN sebingga tersangka berhasil mencuri 12 Bateray BTS Tower dari berbagai Operator.

"Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya IPTU Padoli mengungkapkan, tersangka ini merupakan spesialis pencuri Bateray BTS Tower yang pernah beraksi di 11 TKP. Diantaranya, di jalan Nginden intan Surabaya tersangka berhasil mencuri 4 buah bateray BTS. Di Kertajaya, di Dharmawangsa, dekat UFO, di jalan Tidar tepatnya bangunan dekat lampu merah. Di jalan Kalibutuh dekat pasar Tembok, di jalan Ketintang dan di jalan Dukuh kupang Gg. Lebar pada tanggal 31 Agustus 2016 lalu. Dalam melakukan aksinya tersangka menggunakan satu ikat kunci duplikat untuk membuka rak BTS."Terangnya sabtu (03/09).

Setelah berhasil dibuka kemudian penutup alarm BTS dengan mengunakan isolasi. Kemudian membuka baut dari bateray BTS dengan mengunakan dua alat kunci pas.Setelah berhasil melakukan pencurian tersebut pelaku menutup lagi rak BTS dengan mengunakan kunci duplikat lalu bateray BTS dimasukan kedalam tas ransel.

Sedangkan bateray BTS yang lainnya ditempatkan dibody bagian tengah sepeda motor milik tersangka. Kemudian dua bateray tersebut oleh tersangka dijual ke penadah bernama Holili yang beralamat di jalan Jambangan Surabaya. Dengan harga Rp.720.000 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) perbiji."Lanjut padoli.

Setelah berhasil menjual dua bateray BTS tersebut, lalu tersangka mengambil lagi ditempat yang sama. Namun aksinya diketahui oleh  penjaga tower yakni Teguh triyantoro. Pada saat saksi menanyakan tersangka mengaku sebagai pegawai PLN . Merasa dicurigai tersangka lalu melarikan diri dan saksi sempat melakukan pengejaran namun tidak berhasil.

Kemudian saksi menemukan sebuah tas ransel warna hitam yang berisikan bateray BTS, serta satu unit sepeda motor Kawazaki dengan nopol,L-2258-YR. Dengan temuan tersebut lalu saksi melaporkan kejadian ini ke Polsek Dukuh Pakis.

Mendapat laporan dari penjaga tower tersebut, Unit Reskrim yang dikomandoi langsung Kanit Reskrim IPTU Padoli langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan melakukan pengecekan data sepeda motor Kawazaki yang ditinggal oleh tersangka.

Selama empat hari melakukan penyelidikan akhirnya Unit Reskrim mendapat data informasi identitas tersangka dan melakukan penyelidikan dan pengintaian, akhirnya tersangka berhasil ditangkap dihalaman parkir Karaoke Suka Suka wiyung."Pungkasnya.

Dari hasil pengakuan tersangka pada saat dipamerkan di polsek Dukuh Pakis jum'at (03/09)."Uang hasil penjualan barang curian tersebut ,"saya gunakan untuk bersenang senang dan juga kebutuhan sehari hari mas."Cetus, tersangka dengan nada sedih.

Dari hasil pengembangan tersebut akhirnya, Anggota Unit reskrim polsek Dukuh Pakis berhasil mengamankan barang bukti 12 (dua belas) Bateray BTS dari seorang penadah yang bernama Holili warga Jambangan Surabaya dan 1 (satu) unit mobil Daihatsu grand max pick up warna hitam dengan nopol L-8532-BH.

Untuk mempertanggung jawabakan atas perbuatannya kini tersangka beserta penadah dan barang bukti di amankan di Mapolsek Dukuh Pakis guna pengembangan lebih lanjut dan akan di jerat dengan pasal 363 ayat (5e) KUHP dan pasal 480 KUHP .(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru