Reskrim Polrestabes Surabaya Sita Ribuan Miras Import Ilegal Dari HI Warga Lebak

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Seorang kakek berinisial  HI (61) warga Lebak Jaya Surabaya harus berurusan dengan unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sebab kakek ini menjual miras (minuman keras) berbagai merk tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Alhasil petugas menyita dari rumah tersangka miras sebanyak 181 dus dengan jumlah total 4.903 botol miras berbagai jeni. Antara lain 51 karton miras merk Vodka Mansion, 48 karton miras merk Red Label, 54 karton miras merk Black Label, 11 karton miras merk Chivas, 4 karton miras merk Bacardi, 5 botol miras merk Bold, 2 botol miras merk Contreau dan 2 bendel buku nota penjualan miras.

Kompol Bayu Indra Wiguno, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan, tersangka ini sudah menjual miras import maupun lokal tanpa izin sejak 2014 hingga 2015. Tersangka membeli miras beralkohol kepada seseorang berinisial" T juga warga Surabaya, kemudian dijual kembali kepada seseorang berinisial D dan A.

Informasinya akan dijual ke luar Jawa dan minuman keras tersebut dikemas dalam kardus. Kemudian diangkut dengan kendaraan mobil yang sudah di modifikasi jok tempat duduk dihilangkan untuk digunakan mengangkut miras tersebut. Dengan tujuannya dikirim ke luar pulau dengan ekspedisi kapal laut.

“Pelaku melanggar pasal 142 Jo 91 ayat 1 UU RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan di mana tersangkanya tidak memiliki izin edar terhadap penjualan minuman beralkohol yang ancamannya 2 tahun penjara dan atau denda sebesar 4 Milyar rupiah”,jelas Bayu ,Senin (12/09/2016).

Kompol Bayu melanjutkan, ribuan jenis minuman keras ini diduga didapatkan dari Jakarta dan tanpa prosedur yang benar. Modusnya pelaku ini membungkus dengan kardus sehingga tidak terlihat isinya. Kemudian didalam daftar manifes pengiriman disebutkan barang-barang lain atau diperuntukkan untuk peralatan rumah tangga dan sebagainya untuk mengelabuhi petugas. pelaku mengirim ke beberapa pulau di luar Jawa termasuk Kalimantan dan Sulawesi.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru