SURABAYA - SUARA PUBLIK. Rabu (14/09/2016) kemarin, dua
sahabat yakni Irfan Ahmad (20) dan M. Mughofar(18). Telah merencanakan niatnya
untuk berbuat kejahatan. Berangkat dari Jl.Kedung Baruk Rungkut, Surabaya, tempat keduanya tinggal. Mereka
terlebih dahulu berkeliling untuk mencari sasaran barang yang akan dicurinya.
Hingga dua sahabat ini sampai di Warung kopi (Warkop) C7 di Jl. Medokan Asri
Rungkut Surabaya. Keduanya melihat ada helm yang ditempatkan di spion sepeda
motor yang diketahui milik, Awan Setyono (27) asal Jl.Banyu Urip Lor Surabaya.
Tanpa berpikir panjang akhirnya tersangka Irfan mengajak Mughofar untuk
berhenti untuk menyikat helm tersebut. Dengan berpura-pura membeli rokok Irfan
turun sementara rekannya menunggu diatas sepeda motor Yamaha Mio GT nopol L-
3449 -PK yang dijadikan sarananya.
Awan (Korban) yang telah lama ngobrol di dalam warung kopi tiba-tiba melihat
tersangka mengambil helm miliknya. Usai mengambil helm kedua dengan tergesa-gesa berusaha melarikan diri. Korban
spontan meneriaki maling pada pelaku.
Kompol Dwi Heri Sukiswanto, Kapolsek Rungkut Surabaya
mengatakan, korban yang mengetahui aksi salah satu pelaku spontan saja berteriak
maling. Teriakan tersebut membuat warga sekitar warkop berhasil menangkap satu
tersangka. Sementara, Mughofar yang berperan sebagai joki berhasil kabur.
"Namun tidak berselang lama, satu pelaku lain berhasil ditangkap oleh
anggota Reskrim berdasarkan keterangan dari Irfan yang lebih dulu dibekuk",jelas
Dwi Heri.kamis (15/09).
Dwi Heri melanjutkan, beruntung saat kejadian terjadi keributan tersebut, ada
anggota Reskrim yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Sehingga satu
tersangka yang tertangkap tersebut diamankan dari amuk massa dan dibawa ke
Mapolsek Rungkut Surabaya.
Selain tersangkanya yang diamankan di Polsek Rungkut guna penyidikan lebih
lanjut. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa, Yamaha Mio GT Nopol
L-3449-PK ,helm merk INK warna abu-abu. Keduanya akan terancam hukuman penjara
hingga 5 tahun karena melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian.(TOM)
Editor : Pak RW