KP3 Tanjung Perak Dirikan Posko Pemantau Dwelling Time

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Dengan adanya perintah Presiden Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian tentang pola pengawasan Dwelling Time di pelabuhan yang ada Indonesia. Tak terkeculi Pelabuhan Tanjung Perak. Membuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga tak mau ketinggalan dengan membuat posko pengawasan Dwelling Time di Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Jumat (16/9/2016).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak,  AKBP Takdir Mattanette mengatakan, dengan adanya posko pengawasan ini. Setidaknya petugas kepolisian yang dibantu dengan para pemangku Pelabuhan Tanjung Perak. Juga dapat memantau proses bongkar muat barang yang ada di TPS ini, agar tidak terjadi kembali proses bekepanjangan masalah Dwelling Time.

"Petugas kami sudah berjaga jaga dari malam hari kemarin. Hari pertama posko Dwelling Time masih terpantau aman. Dan sampai hari ini, kami masih belum menemukan pelanggaran para importir nakal," ujarnya saat melakukan sidak di posko Dwelling Time di TPS.

Takdir menambahkan, dengan adanya posko pengawasan di TPS ini, diharapkan dapat mengurangi waktu Dwelling Time yang selama ini enam hari, menjadi empat sampai lima hari saja.

"Yah kami menyadari, memang masalah terbesar Dwelling Time ada di proses pre custom yang melibatkan 14 instansi yang ada di pelabuhan. Dan diharapakan dalam minggu depan proses ini dapat dipangkas menjadi 5 hari saja serta untuk satu bulan ini kami harapkan bisa memangkasnya kembali menjadi 4 hari saja," pungkasnya.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru