SURABAYa - SUARA PUBLIK. Berkat rekaman kamera CCTV seorang
tukang sapu tertangkap saat mencuri satu karung baju dan sarung di Pasar
Kapasan Surabaya. Akibatnya, Tukang sapu yang bernama Irul Anam (26)
Warga Sidokapasan II Surabaya ini di ringkus Unit Reskrim Polsek Simokerto
Surabaya.
Dalam aksimya tersangka tak sendirian, melainkan bersama tiga temannya membawa
kabur satu karung baju yang diseret keluar. Baju kemudian di jual tersangka dan
di buat untuk kebutuhan sehari hari. Dari rekaman CCTV tersebut, tersangka yang
bekerja sebagai tukang sapu di Jalan Kapasan ini tertangkap basah bersama dua
temannya yang berinisial Madon dan Muskin yang saat ini masih DPO (Daftar Pencarian
Orang). Tersangka mencuri satu karung di Toko Mega milik Fo Pihn aias Ahmad
warga Jalan Simokerto. Tak hanya itu, tersamgka juga menggarong satu karung
sarung di Toko Dhuha milik Agil (31), warga Jalan Pabean Sayangan Surabaya.
Kapolsek Simokerto, AKP M. Haris, mengatakan modus tersangka yakni berkeliling
pasar mencari sasaran. Kemudian setelah mendapatkan sasaran, tersangka masuk
gudang dan membawa barang curian di tengah kerumunan. Dengan tenang, seolah-oah
tersangka adalah karyawan, tersangka membawa karung tersebut. “Berkat rekaman
CCTV ini, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka, sehingga kami langsung
bergerak ketika mendapatkan laporan,” Jelas Haris, Kamis (21/9).
Kepada petugas, bapak dua anak ini mengaku kapok mencuri, saat itu dirinya
hanya ikut-ikutan ketika di ajak dua rekannya. Mendapatkan Rp 500 Ribu dari
hasil penjualan barang curiannya, harus membawanya ke balik jeruji. “saya kapok
pak, hanya dapat uang Rp 500 Ribu di penjara, uangnya saya pakai untuk makan
dan beli jaket mas,” aku Irul.
Kini akibat perbuatan Irul Anam harus berpisah dengan istri dan kedua anaknya
dalam waktu yang lama. Dia terpaksa mendekam di penjara karena
melanggar Pasal 365 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara. Meski
mengaku kapok dan tak mengulangi perbuatnya lagi/ polisi tetap menahannya agar
tersagka menjalani proses hukum.(TOM)
Editor : Pak RW