Stand PKL Barata Jaya Diduga Disewakan Staf Kelurahan.

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Lahan Sentra PKL Barata Jaya diduga disewakan oleh oknum Kelurahan Barata Jaya. Menurut informasi dilapangan, lahan yang seharusnya diperuntukkan untuk para bekas PKL Bratang itu ,diduga ada staf Kelurahan dan Babinsa memiliki lahan untuk disewakan.
Hasil investigasi dilapangan, untuk mencari fakta ,wartawan Suara-Publik.com ber upaya mencari informasi dibeberapa PKL di sentra tersebut.

Ternyata banyak yang kosong namun tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat umum "itu sebenarnya banyak yang kosong mas, sudah ber bulan-bulan tidak ditempati pemilik pertama. Cuman gak tau kok didiamkan saja seperti itu. Atau mungkin belum ada yang nyewa seperti yang punya staf Kelurahan itu" ujar salah satu PKL yang tidak berani disebutkan nama nya.

Saat ditanya sewa berapa per bulannya?. PKL tersebut menjawab dengan keluguannya "kalau kami 60 ribu perbulan terus bayar 7ribu per hari. Tapi bayarnya 3 bulan sekali,I tu bayarnya ke Pak Kolik selaku pengurusnya. Nanti dibayarkan ke Dinas Koperasi bilangnya gitu, kami ini orang kecil yang tidak tau apa-apa. Ya kami manut aja mas, itung itung sewa rombong" ujar PKL tersebut dengan nada polos.

Saat disuruh menunjukkan rombong yang diduga dimiliki staf Kelurahan dan Babinsa Kelurahan Barata Jaya langsung seketika ditunjukkan. "itu yang diutara kalau gak salah yang ditutub kain mas, kabarnya juga disewakan 500rb per bulannya" ujar PKL tersebut lagi.

Amilia Lurah Barata Jaya yang waktu itu dikonfirmasi menyatakan bahwa dirinya seolah tidak mengetahui adanya kepemilikan lahan tersebut. "info dari mana itu mas, bisa kroscek di lokasi tanyakan kepada pedagangnya bagaimana Lurahnya. Sentra itu dibangun kerja sama dengan Dinas Koperasi diperuntukkan relokasi PKL yang diemper Plasa Baratang. Tidak peduli PKL dari alamat mana saja. Sedangkan untuk pembayaran, mereka bayarnya ke Dinas Koperasi, bayar itu pun untuk pemakaian air dan listrik",ujar Lurah Barata Jaya
Kabid UMKM Sunarsih saat ditemui di gedung DPRD Surabaya usai rapat dengan Komisi C, menyatakan bahwa ada kesalah pahaman dalam pemberian informasi. "kami tidak menerima sewa lahan mas, yang benar itu restribusi dengan nilai 20 ribu per meter jadi tinggal dikalikan saja, kalau 3meter ya berarti 60ribu per bulan. Untuk air dan listrik ya bayar sendiri-sendiri ke PDAM dan PLN" ujar Sunarsih dengan nada tegas
Yang patut dipertanyakan dan dipantau adalah kepemilikan stand yan diduga milik staf Kelurahan dan Babinsa Kelurahan Barata Jaya(ach)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru