SURABAYA - SUARA PUBLIK. Akibat
penghasilan sebagai penusaha pracangan menentu, seorang pria 40 tahun bernama
Imam Riyadi, warga Tanah Merah III/36 Surabaya. Nekat menjadi pengecer togel
untuk mendapat uang tambahan. Akhirnya, Imam harus berurusan dengan unit Reskrim
Polsek Simokerto Surabaya.
Imam, mengaku baru sekitar tiga
bulan menjalankan bisnis sampingan menjadi pengecer togel lantaran untuk
kesenengan saja. "Iseng-iseng pak, dapatnya juga
gak seberapa, antara 50-70 ribu perhari, tapi lumayan buat tambahan," aku
Imam, Senin (28/11/2016).
Kapolsek Simokerto, AKP Muhammad
Haris menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ini berdasar informasi dari
masyarakat sekitar yang resah atas maraknya judi togel di tempat mereka.
"Atas informasi masyarakat,
akhirnya yang bersangkutan kami amankan di sekitar jalan Pucangan Surabaya,
pada 9 November lalu. Saat kami lakukan pemeriksaan, ternyata yang bersangkutan
mengakui perbuatannya," ujar Haris.
Haris menambahkan, dalam melakukan
transaksi dengan para pemasang nomor, tersangka menggunakan alat komunikasi Handphone.
Kemudian uang dari para pemasang dikumpulkan dan disetorkan melalui online
kepada bandarnya.
Kepada Pelaku, petugas menjerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.(TOM)
Editor : Pak RW