Lahan Ex Mahmilti Segera di Hearing kan DPRD Surabaya...

suara-publik.com

Surabaya Suara-Publik. Kasus dugaan lahan bekas pembebasan tol dan kantor Mahmilti di area Putat Gede masih dipersoalkan oleh LSM GARAD INDONESIA,kasus yang sempat mandeg tersebut nampaknya akan dibuka kembali untuk pembuktian kebenaran pemilik lahan tersebut.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnyaa, lahan yang sudah di klaim oleh PT Srikandi yang rencananya akan dibangun showroom mobil dan hotel itu masih menyisakan misteri. Karena menurut Nano Garad selaku ketua LSM GARAD Indonesia yang ber upaya membuktikan kebenaran pemilik lahan menduga ada indikasi permainan oleh oknum Lurah, BPN Surabaya 1, dan PT Jasa Marga untuk meloloskan lahan tersebut ke PT Srikandi.

"kami sudah kumpulkan bukti bukti data,  yang dari Lurah,   BPN dan Inspektorat, semuanya seperti gak nyambung dan kami menduga ada persengkongkolan dibalik itu semua. Salah satu buktinya yakni saat Lurah diklarifikasi untuk menunjukkan foto kopi sertifikat yang katanya PT Srikandi punya sejak tahun 1981.  Tapi tidak bisa menunjukkan malah diarahkan ke BPN, BPN saat diklarifikasi terkait pengukuran melalui jawaban resminya tidak pernah melakukan pengukuran. Namun saat saya mendengar adanya informasi bahwa BPN bertemu dengan Lurah dan perwakilan PT JASA MARGA jawaban keduanya malah beda lagi.  Itu yang membuat kami semakin menjadi penasaran atas kasus tersebut",ujar Nano saat bertemu di gedung DPRD depan Komisi C bersama beberapa anggotanya.

Masih Nano, tidak hanya itu,   jawaban dari Inspektorat juga perlu dikaji lagi, di poin ketiga yang menjelaskan bahwa lahan tersebut milik per orangan bukan milik negara,  PT JASA MARGA atau PT Srikandi, itu sesuai surat dari LURAH Putat Gede yang dikirimkan ke Inspektorat.  Kalau milik per orangan kenapa ada pernyataan bahwa yang menempati lahan tersebut harus pindah karena menempati lahan milik PT Srikandi. Dalam pernyataan tersebut disaksikan dirinya dengan stampel resmi nya.

Dkarenakan ada beberapa kejanggalan itu yang membuat kami mengadu ke sini(Komisi C DPRD Surabaya) untuk diadakan pembuktiannya. Tapi sudah satu bulan lebih kami belum juga di hearingkan. Makanya hari ini saya dan tim datang untuk menanyakan kelanjutan surat yang sudah saya kirimkan Oktober lalu",ujar Nano dengan nada optimis.

Tidak sia sia usaha yang dilakukan, karena ditanggapi Sukadar anggota Komisi C yang juga ketua fraksi PDI P. "ini kawan kawan komisi lagi reses semua, kebetulan bulan bulan yang kemarin masih disibukkan RPJ akhir tahun,dan baru selesei .  Selanjutnya akan diadakan rapat internal untuk membahas seluruh surat yang masuk" ujar Kadar yang terlihat mendengarkan keluhan ketua LSM GARAD .

"saya sudah paham semua dengan apa yang disampaikan oleh saudara Nano, dan saya upayakan agar kasus ini bisa segera di hearingkan karena menurut saya, ini kasus yang sangat menarik.  Saya coba obrolkan ke teman teman komisi C yang lain",ujar Kadar lagi yang membawa tanda terima dari LSM GARAD(nn)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru