SURABAYA-
SUARA PUBLIK. Polres Pelabuhan Tanjung Perak hari ini menggelar hasil
dari operasi cipta kondisi seminggu terakhir. Hasilnya, delapan orang
pelaku kejahatan berhasil di ringkus, yaitu M.Farid (40), M.Romli (27),
Agus Guntoro (33), M.Romli (18), M. Fahri (17) M. Junaedi (33), Ahmad
Haris (21), dan Soleh (31).
Kapolres
Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Matanette mengatakan, pihaknya
bersama polsek-polsek jajarannya berhasil menangkap para pelaku
kejahatan, seperti jambret, curanmor hingga penganiayaan.
"Jadi
dalam operasi cipta kondisi seminggu ini, dari 10 laporan yang masuk,
kami berhasil mengungkap 8 kasus, mengamankan 8 orang pelaku yang
semuanya adalah warga Surabaya," ujarnya, Rabu (14/12/2016).
AKBP
Takdir menambahkan, selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga
mengamankan barang bukti satu pisau sangkur, satu senjata tajam jenis
taji, satu pisau lipat, dua celurit, satu senjata tajam penghabisan dan
satu pisau dapur.
"Saat
kami amankan dari para pelaku, ada yang mengaku senjata itu digunakan
untuk melakukan aksi kejahatan dan ada juga yang mengaku hanya untuk
jaga diri saja. Namun apapun itu, membawa senjata tajam tanpa
dokumen-dokumen resmi tak dibenarkan oleh Undang-undang," katanya.
Sementara
itu saat ditanya apa operasi ini ada kaitannya dengan pengamanan natal
dan tahun baru 2017, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini
membenarkannya, bahwa operasi cipta kondisi salah satu cara untuk
mengantisipasi kejahatan di hari-hari penting tersebut.
"Karena
tidak menutup kemungkinan momentum seperti natal dan tahun baru 2017
bisa dimanfaatkan pelaku untuk melakukan kejahatan," imbuh Takdir. (TOM)
Editor : Pak RW