Surabaya Suara-Publik. Adanya pengaduan masyarakat kepada LSM GARAD terkait pasien yang menggunakan kartu BPJS. Namun dikenakan biaya umum oleh RSUD Dr Soetomo dalam pelayanannya, ditanggapi serius oleh pihak Rumah Sakit Daerah Jawa Timur. Suharsono selaku Direktur Utama RSUD Dr Soetomo saat mendapatkan laporan dari pihak LSM GARAD langsung menerjunkan tim nya untuk segera melanjutkan pelaporan tersebut.
"sudah saya disposisikan ke Wadir Penunjang medis, untuk segera dikoordinasikan kepada pihak BPJS agar segera diklaim kan mas" ujar Suharsono kepada LSM GARAD.
Wadir penunjang medis Dr Hendrian saat didampingi Kabag
Humas Dr Pesta saat bertemu diruangannya bersama pihak LSM GARAD dan keluarga
pasien langsung gerak cepat dalam menanggapi permasalahan tersebut.
"jadi pasien yang dimaksud, dulu saat masuk kesini, pasien dimasukkan ke
umum, kami dari pihak rumah sakit sesuai aturan harus mengutamakan pelayanan
pasien dulu. Masalah administrasi diurus belakangan, karena pelayanannya tetap
jalan. Kami juga sempat tanyakan pasien punya kartu BPJS apa tidak. Tapi
kondisi darurat jadi mungkin pihak keluarga waktu itu kebingungan sehingga belum
bisa menunjukkan kartu BPJS tersebut" ujar Dr Pesta menceritakan kronologi
permasalahan tersebut dan membuka rapat bersama LSM GARAD dan keluaga pasien.
"sudah kami kirimkan datanya ke BPJS dan sudah diproses, dan pasti bisa segera diseleseikan, biaya yang keluar pasti dikembalikan. Karena nantinya akan ditanggung semua oleh BPJS, karena pasien tergolong PBI(Penerima Bantuan Iuran) dari program BPJS" lanjut wadir penunjang medis Dr Hendrian.
Sementara itu LSM GARAD yang menerima kuasa dari pihak keluarga pasien menyatakan melalui pimpinannya Achmad Anugrah atau yang akrab dipanggil Nano Garad. "kami rasa ini adalah bentuk pembenahan yang nyata di Rumah Sakit ini, cepat tanggap dengan permasalahan, tapi kami juga akan terus mengkritisi dan memberikan masukan jika ada permasalahan disini" ujar Nano menutup pembicaraan.(NN)
Editor : Pak RW