Bupati Bondowoso, Amin Said Husni, memenuhi surat permohonan
pengunduran diri yang diajukan oleh Direktur RSUD Koesnadi, dr. Agus Suwardjito
pada pertengahan November 2016 lalu.
"Sebetulnya dr. Agus sudah lama mengajukan permohonan tidak diperpanjang
sebagai Direktur setelah dia menjabat selama 5 tahun," kata Bupati
usai acara mutasi dr. Agus, di pendopo, Selasa (17/1/2017)
Bupati sengaja tidak merespon permintaan dr. Agus pada saat itu, agar dr. Agus
menuntaskan tugasnya hingga selesai akreditasi pada akhir November 2016.
Mengingat, akreditasi rumah sakit membutuhkan penanganan yang
sungguh-sungguh, yang melibatkan semua unsur.
"Kita pertahankan type B yang sudah melekat pada RSUD Koesnadi, dan
alhamdulillah kita mampu mempertahankan itu dan memperoleh nilai
Paripurna," terangnya.
Untuk mengisi kekosongan direktur rumah sakit, Bupati menunjuk dr. Soeharto
sebagai plt. Direktur RSUD Koesnadi. Sedangkan dr. Agus menjabat sebagai Staf
Ahli, sekaligus melakukan penataan di internal rumah sakit.
"dr. Agus juga akan melakukan penataan di internal rumah sakit seperti
kabag umum, kabag perencanaan, itu dilakukan penataan ulang, agar nanti bisa
mensupport keseluruhan penataan di rumah sakit," kata Bupati
Dengan digantinya Direktur RSUD Koesnadi, Bupati meminta kepada para dokter
spesialis dan seluruh unsur ruang sakit untuk dapat bekerja lebih baik lagi,
utamanya bisa memenuhi rekomendasi Tim Akreditasi.
"Saya minta kepada para dokter spesialis dan semua unsur rumah sakit
bersinergi untuk memenuhi rekomendasi tim akreditasi, baik untuk mencukupi
dokter spesialis yang kurang, termasuk juga memperbaiki dan melengkapi sarana
prasarana yang diperlukan," tegasnya.
Bupati optimis dengan suasana baru, rumah sakit berplat merah ini bisa
memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat Bondowoso khususnya dan
masyarakat pada umumnya.
"Mari kita melangkah bersama-sama memberikan pelayanan yang baik bagi
masyarakat," pungkasnya. (her)
Editor : Pak RW