BONDOWOSO, Suara Publik
21 murid sekolah dasar luar biasa (SDLB) yang dibawah Yayasan SHN desa Patemun kecamatan Tlogosari Bondowoso, terlantar. Pasalnya sejak tanggal 9 Januari 2017, ditutup sepihak oleh Kepala Sekolah hanya karena alasan pindah tugas. Padahal lembaga disabilitas tersebut sudah berlangsung selama 16 tahun.
Namun, meski ditutup, 21 siswa tersebut masih masuk sekolah, walaupun sudah tidak ada kegiatan belajar mengajar. Hanya saja para penyandang disabiltas tersebut keluar masuk ruangan dan beberapa bulan lagi akan mengikuti ujian Nasional.
Menurut Bu Tus, warga desa Jebung Keidul Tlogosari, berharap anaknya bisa baca tulis, sehingga disekolahkan di SLB Bina Mandiri. Namun, harapan itu putus setelah KS Muhammad menutup aktifitas belajar mengajar.
Saya harus bagaimana setelah ini, saya sanga menginginkan anak saya bisa membaca dan menulis seperti anak normal, apakah tidak ada jalan lain sehingga harus menutup lembaga itu,”kata Bu Tus sambil menangis histeris meratapi nasib anaknya.
Sementara itu, salah satu guru Basori, membenarkan kalau SLB Bina Mandiri ditutup. Ia mengaku tidak tahu apa yang menjadi penyebabnya, karena ia juga merasa ditelantarkan, karena tidak bisa mengajar.
Saya juga tidak mengerti hal penutupan itu. Sedangkan saya dan para guru yang lain masih sanggub mengajar dengan ikhlas disekolah itu,”kata Basori melalui telpon selulernya.
Basori berharap ada orang lain yang peduli terhadap pendidikan SLB tersebut, karena nasib 21 siswa sangat memprihatinkan, sehingga ia dan para guru meminta kepada pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk turun tangan mengatasi nasib 21 siswa itu.
“Kami hanya membutuhkan partisifasi pihak lain untuk memperjuangkan sekolah tersebut, agar bisa di buka lagi, dan menolong anak-anak yang terlantar itu,”pinta Basori.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso, Dra.Hj.Endang Hardiyanti, tidak tahu menahu tentang keberadaan SLB Bina Mandiri. Pasalnya, sekolah tersebut sudah menjadi kewenangan Provinsi dengan Dinas Pendidikan menengah.
“Di Bondowoso sudah ada kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, yang menangani sekolah itu,”ujarnya.
Dilain pihak, Ketua Lembaga Pena Rakyat (Lempar),H Rahmudi Muhtar, menyesalkan tindakan KS SLB Bina Mandiri, yang menutup sekolah tersebut. Kata dia, anak-anak usia sekolah itu dilindungi oleh Negara, sehingga meski mereka cacat tapi mereka punya hak untuk mengenyam pendidikan.
“Demi terwujudnya keadilan pendidikan yang merata terhadap anak bangsa kami akan memperjuangkan nasib 21 siswa yang terlantar agar bisa sekolah kembali seperti anak usia sekolah yang lain,”janjinya.
Investigasi Suara Publik dilapangan menyebutkan, sebelumnya, para wali murid di kumpulkan oleh KS Muhamad, memberitahukan bahwa sekolah ini mau ditutup dengan alasan tidak jelas dan hanya karena dipindah tugaskan. Diperoleh informasi tanah dan bangunan sekolah tersebut sudah menjadi milik pribadi Muhammad, atas dasar sudah dimohon kepada Gubernur tembusan Bupati Bondowoso. Ironisnya, nama papan sekolah tertulis Yayasan SHN.
Kepala Sekolah SLB Bina Mandiri, Muhammad, saat dihubungi melalui telpon miliknya, 085234859373, untuk mengkonfirmasi penutupan sekolah dan informasi kepemilikan tanah dan bangunan sekolah hingga beberapa kali tidak diangkat. (her
Editor : Pak RW