Ka.Lapas Lalai, Tiga Hari Kabur Dari Lapas Kelas IIB Bondowoso, 1 Narapidana Berhasil Ditangkap Petu

suara-publik.com

BONDOWOSO, Suara Publik - Setelah kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Bondowoso, akhirnya Abdurrahman (30) Narapidana asal Desa Mengok Kecamatan Pujer, berhasil  ditangkap oleh petugas Lapas.

Abdurahman masuk menjadi warga binaan pada tanggal 11 Agustus 2016, dengan kasus penadah dan divonis pidana 1 tahun 2 bulan.

Namun, pada tanggal 15 Desember 2016 ia sudah dibon untuk perkara yang kedua, dan sudah menjalani sidang kedua.

Kepala Lapas Bondowoso Ade Kusmanto, membenarkan penangkapan terhadap salah satu napi yang berhasil kabur menjebol atap internet di ruang Lapas, saat ini berhasil ditangkap oleh petugas Lapas

"Memang benar, tadi malam kita berhasil melakukan penangkapan terhadap napi yang kabur," katanya, Sabtu (4/2/2017). 

Ade Kusmato menyatakan, napi bernama Abdurrahman (30) warga Desa Mengok Kecamatan Pujer, Bondowoso, berdasarkan infromasi dari masyarakat, dia sedang berada dirumah mertuanya di Grujugan.

Saat itu, kata Ade, yang bersangkutan bersembunyi di rumah masyarakat, numpang makan, bahkan numpang nge'charge' hp juga di rumah orang, dan akhirnya bersembunyi di rumah mertuanya.

“Setalah dipastikan yang bersangkutan tidak kemana-mana, akhirnya pada pukul 23.30 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan,”ucap Kalapas.

Setelah kejadian ini, Ade menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar meningkatkan keamanan serta mewajibkan menjalankan Standart Operasional (SOP) Lapas Bondowoso.

"Kita tidak ingin kajadian ini terulang lagi, oleh karena itu semua petugas lapas harus menjalankan SOP dengan disiplin dan meningkatkan disiplin dalam bekerja,”imbuhnya.

Kapolres Bondowoso AKBP Afrisal menanggapi soal kaburnya tahanan Lapas, Rabu (1/2/2017). Menurut Kapolres, kaburnya tahanan Lapas selain karena kelalaian petugas, didukung oleh bangunan Lapas yang sudah tua.

“Kalau upaya maksimal untuk menjaga tahanan dilakukan, gak akan ada kasus tahanan kabur, Alhamdulillah sekarang tahanan bisa ditangkap kembali,”kata Kapolres.

Menurutnya, penjaga tahanan seharusnya selalu memonitor aktivitas tahanan. Perlakuan terhadap tahananpun tidak boleh melanggar hak asasi manusia, karena memperlakukan tahanan secara kemanusiaan merupakan upaya menjaga kondusifitas di lingkungan tahanan.

“Penjaga tahanan itu setiap saat harus memonitor aktivitas tahanan dan itu perintah, supaya mereka terlayani dengan baik,” katanya.

Pada saat kejadian itu, Kapolres mengaku sudah menyebar personil polres untuk memonitor dan melakukan pengejaran serta penangkapan kepada narapidana yang kabur. Meski kejadian tersebut merupakan tanggung jawab dari Lapas untuk melakukan pengejaran, tapi Polri membantunya.

“Karena bagaimanapun kita bekerjasama dengan Kemenkumham untuk menjaga kondusifitas di lembaga pemasyarakatan,”pungkasnya. (her)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru