Surabaya (Suara Publik) - Sidang perkara pencurian yang menjerat istri siri seorang oknum PNS di Pamekasan Madura kembali digelar, Aulia Safitri terdakwa kasus pencurian tertunduk malu saat mendengar pernyataan suami sirinya yang sudah memaafkan perbuatan istri sirinya yang telah membawa kabur uang sebesar Rp 910 juta miliknya.
Namun di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Mastur (suami sirinya terdakwa) menceritakan mengenai kronologis lenyapnya uang sebesar Rp 910 juta tersebut. "Saya saat itu pulang membawa uang Rp 910 juta. Kemudian saya kasihkan ke istri saya (terdakwa Aulia). Setelah itu saya disuruh keluar untuk beli makan dan obat," ujar Mastur suami sirinya.
Usai membelikan obat dan makanan, Mastur lantas pulang ke rumah. Namun saat itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Sumenep ini mendapati rumahnya terkunci sedangkan sang istri sudah tidak berada di rumah. Bahkan berkali-kali Mastur mencoba menghubungi lewat telepon genggamnya Aulia, namun handphonenya sudah dimatikan.
Kepada hakim Mastur mengaku masih tetap ingin berumah tangga dengan Aulia. Pasalnya, antara ia dan Aulia sudah saling memaafkan. "Iya pak hakim, saya masih ingin bersama dirinya," jawab Mastur dengan lantang saat ditanya hakim Mangapul Girsang mengenai masa depan rumah tangganya dengan Aulia.
Saat mendengar jawaban Mastur, terdakwa Aulia tidak kuasa menahan senyumnya dan langsung tersipu malu merundukan kepala. Kemudian Hakim kembali bertanya kepada Maskur perihal alasannya menikahi Aulia dengan status pernikahan siri. "Lho kenapa anda kok seneng nikah yang tidak pakai surat-suratan (nikah resmi)?" tanya hakim Mangapul.
Ketika mendapati pertanyaan hakim Mangapul, Mastur langsung menjawabnya dengan spontan sembari tertawa. "Iya pak hakim, masih masa training," kata Mastur yang sontak membuat hakim dan seluruh pengunjung sidang yang ada di ruang sidang tertawa.
Perlu diketahui, Aulia Safitri, warga Jl Ketintang Surabaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran membawa kabur uang sebesar Rp 910 juta milik Mastur yang tidak lain adalah suami sirinya pada 22 Agustus 2016.
Kepada suami sirinya, Aulia berpura pura sakit dan belum makan. Pada saat Mastur keluar untuk beli makan dan obat, Aulia langsung kabur dengan membawa uang sebesar Rp 910 juta milik suamiya. Lantas Aulia kabur dengan dibantu saudara laki-lakinya berinisial MI yang saat ini masih menjadi buron. Aulia pun akhirnya berhasil ditangkap saat berada di rumah kerabatnya di Lampung. Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 KUHP....(Mul).
Editor : Pak RW