Maling Serakah, Sukses Curi 4 Unit Komputer Masih Nambah 2 Lagi, Akhirnya Masuk Bui.

suara-publik.com

Pasuruan, Suara-Publik. Apes begitu apes nasib Muhammad Giono Bin Matahari(31 th) sang Pencuri yang memcuri Komputer dan TV, dengan beralasan ingin menutup hutang. Dia nekat melakukan aksi nakalnya hanya untuk merenovasi rumah supaya istrinya mau pulang dan bergabung lagi bersama keluarganya. Namun sayang, ternyata usaha beratnya kini terbuang sia-sia, bukan malah istrinya yang pulang, malah ia terbelit hutang-piutang.

Dalam pengakuan Pelaku, pada saat aksi pencurian terakhirnya di Laboratorium Pertanian Pandaan, Jum’at malam lalu (24/02/2017) pukul 19.00 WIB. Dengan memantau keadaan sekitar yang tampak sepi dan aman. Muhammad Giono melancarkan aksinya dengan cara merusak Tralis Kaca Kerpyak bagian atas, yang setelah berhasil masuk.

Pelaku melihat di dalam Laboratorium ia melihat 6 Unit Komputer, karena merasa tidak sanggup membawa 6 Komputer. Maka ia hanya meringkus 4 Buah Komputer dengan menggunakan Karung beras dan langsung dibawanya ke Pengepul barang Elektronik di Wilayah Apollo Gempol untuk dijual(Pengepul saat ini menjadi DPO Polres Pasuruan) dengan menaiki angkutan Bus umum.

Usai menjual 4 Komputer dengan harga Rp 1.150.000,-, ia merasa sayang karena meninggalkan 2 Komputer yang tak sempat dibawanya tadi. Muhammad Giono memutuskan untuk menjalankan aksinya kembali ke TKP yang sama untuk mengambil 2 Komputer sisanya, pada keesokan hari sekitar Pukul 03.00 WIB, (25/02/2017).

Setelah berhasil mengusung 2 Komputer, Kali ini Giono tidak kembali ke Apollo Gempol, melainkan ia berencana untuk menuju ke Pasar Sukorejo. Karena tidak ada Bus umum yang melintas, maka ia terpaksa memberhentikan sebuah Mobil untuk meminta bantuan tumpangan ke Pasar Sukorejo.

Ketika ia berhasil memberhentikan sebuah mobil, sang Sugiono bertanya kepada si Pengendara Mobil arah Surabaya-Malang, “permisi Bapak, Bapak Mau Kemana? Apa saya boleh numpang sampai Pasar Sukorejo,” ujar Giono sambil membawa Karung beras (Gelangsing) yang dipanggulnya, dan si Pengendara itu mengizinkan untuk bersama pergi ke Pasar Sukorejo.

Saat di dalam Mobil, si pengendara itu bertanya Kepada Giono “Apa yang di bawa itu Pak?,” tanya si pengendara.

Anehnya, saat dilontari perntanyaan tersebut, si Giono malah mengakui aksi pencuriannya tersebut. Ia juga menceritakan bahwa ia terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena ingin menutup hutang.

Mendengar pengakuan Giono tersebut, si Pengemudi langsung memutar balik arah kemudinya dan langsung menggiringnya ke Mapolres Pasuruan.

Karena ternyata Sang Pengendara Mobil adalah Anggota Polsek Sukorejo, sehingga ketika Giono mengetahui bahwa yang menyupirinya tersebut adalah Anggota Kepolisian, ia akhirnya tertunduk Lemas dan pasrah di dalam Mobil yang tengah berjalan tersebut.

 Kini Muhammad Giono menjalani pemeriksaan dan dikenai Pasal 363 KUHP, Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(dyt)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru