Pasuruan Suara-Publik. Siang kemarin (01/03/2017), Wakapolres Pasuruan Kompol Bagus Ikhwan Chritian, S.I.K., M.H. didampingi dengan Kasat Reskrim AKP M. Khoirul Hidayat, S.H., menggelar jumpa pers di depan Ruang Press Release Subbag Humas Polres Pasuruan.
Tujuan jumpa pers kali ini, untuk membeberkan keberhasilan yang tengah diraih oleh Polres Pasuruan diminggu terakhir bulan Februari 2017. Dalam pengungkapan kasus Pungutan Liar (pungli) yang dilakukan oleh Pj. Kades Nogosari PTN (54) terhadap warganya DZA yang hendak mengurus Surat Keterangan Waris.
“Pelaku PTN ini kami amankan, karena terbukti melakukan pungli terhadap DZA, dengan meminta uang sebesar Rp 3 juta untuk pengurusan surat keterangan waris dan perubahan nama SPPT ,” terangnya kepada awak media saat Press Release.
Pada moment itu Wakapolres dan Kasat Reskrim juga memampangkan barang bukti yang telah diamankan dari tangan pelaku PTN. Diantaranya sebuah Tas kecil warna Coklat yang berisi Uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,-satu buah Map warna Biru yang berisi SPPT asli atas nama Rusmini beserta foto kopinya, foto kopi permohonan KTP baru atas nama Dedi Zulmi Arman, foto kopi permohonan surat keterangan waris, foto kopi KK atas nama Dedi Zulmi Arman, foto kopi KK atas nama Mulyanto, foto kopi KK atas nama Suryono Prastowo, dan foto kopi KK atas nama SISWOKO, dan selembar Kwitansi penerimaan uang dari pemohon.
Selain pungli, penangkapan DPO Curat Sepeda Motor juga dibeberkannya, “selain ungkap pungli, pihak kami juga berhasil tangkap 2 DPO Curat Sepeda Motor di Purwosari kejadian 2 tahun lalu, yakni SFL (22) dan ADK (21), yang mana kedua pelaku ini merupakan pengembangan dari Tsk I MTM (26) yang sudah tertangkap sebelumnya,” tuturnya.
Wakapolres menambahkan, bahwa sengaja 2 DPO ini tidak dipampang, karena kondisinya keduanya tidak dapat berdiri karena pelor anggota.
“Ya, sebelumnya kami minta maaf kepada para awak media, untuk saat ini kedua pelaku Curat tidak bisa kami keluarkan. Karena mereka berdua masih menjalani perawatan medis lantaran kami hadiahi timah panas. Bukan tanpa alasan melainkan atas perbuatannya yang sempat melawan anggota dan berusaha melarikan diri saat kami melakukan penggerebekan,” tutup orang nomor 2 di Polres Pasuruan itu.(dyt)
Editor : Pak RW