Muspika Sawahan Bongkar Bangunan Arena Sabung Ayam

suara-publik.com

Surabaya, Suara Publik - hari  sabtu tgl 4 -02-2017, pukul 16.00 wib Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto , Camat Sawahan Yunus. S.STP serta Danramil Sawahan Mayor Inf Budi Utomo, lakukan penertiban arena sabung ayam.

Hal ini penting untuk menciptakan kondisi yg tetap kondusif dan mencegah kejahatan penyakit masyarakat. Berbentuk antisipasi kejahatan perjudian Sabung Ayam yang meresahkan masyarkat. Muspka Sawahan melaksanakan pembongkaran dan penertiban arena sabung ayam yg berlokasi tanah kosong milik Pt Citraland di  Pakis Wonokitri RT 1 RW 1 Kel. Pakis Kec. Sawahan.

Hadir pula dalam giat tersebut pihak Legal PT Citraland Sdri. Rina Irsni Wardodo, SH dan Sdr. Nyoman Parwata, SH selaku perwakilan pemilik lahan yg digunakan sebagai arena sabung ayam tsb.

 

Tiga pilar melaksanakan pembongkaran dibantu manajemen PT Citland dan tokoh masyarakat serta warga sekitar dg disaksikan ketua RT 1  Ibu Siama. Adapun Pemilik arena sabung ayam an. Dedik Isbiyanto, alamat Pakis Gunung 1-C/36 Surabaya.

 

Saa itu pemilik arena sabung ayam membangun dengan biaya sebesar Rp 15 juta, dari bahan Galfalum, terpal, kayu, dan karpet, dll. Setelah pelaksanaan pembongkaran dan penertiban, pemilik arena sabung ayam membuat surat penyataan sanggup tidik membangun lagi arena perjudian sabung ayam dan sanggup tdk memasuki pekarangan, maupun melakukan perbuatan yg melanggar hukum.

 

Personil yang dilibatkan dalam pembongkaran arena tersebut berasal dari Koramil 6 personil, Kecamatan 8 personil Polsek Sawahan 8 personil. Pelaksanaan pembongkaran berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.(Lutf)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru