Kuota Jemaah Calon Haji Bondowoso Bertambah 164 Menjadi 656

suara-publik.com

BONDOWOSO, Suara Publik - Penambahan kuota haji di Kabupaten Bondowoso, mampu memangkas keberangkatan calon jamaah haji (CHJ) sampai enam tahun, sehingga dipastikan warga yang sudah menunggu untuk berangkat haji hingga puluhan tahun akan segera berangkat katanah suci.

Hal itu diungkapkan Kasi Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, H.Yunus, kepada sejumlah wartawan. Bahwa penambahan kuota haji ini dapat mengurangi daftar tunggu.

“Calon jamaah haji yang seharusnya berangkat enam tahun lagi, bisa berangkat tahun ini,” kata H. Yunus saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Rabu (8/3/2017)

Yunus mengatakan, pemerintah kembali menormalkan jumlah kuota haji untuk Kabupaten Bondowoso. Jika tahun lalu hanya 492 CJH yang akan diberangkatkan.

“Tahun ini bertambah sebanyak 164 CJH sehingga total kuota haji untuk Bondowoso sebanyak 656 orang,”ungkapnya.

Lebih jauh ia menambahkan, empat hari yang lalu pihaknya sudah memproses paspor untuk 300 orang calon jamaah haji, dan sisanya kita rampungkan bulan ini. Sementara pemberangkatan CJH mengacu pada tahun pendaftaran, yang dijadikan rujukan adalah estimasi nomor porsi.

“Tahun ini, estimasi nomor porsi tertinggi yaitu 1300435157,”terang Yunus.

Menurutnya, untuk mengurangi antrian keberangkatan CJH, pemerintah juga telah mengeluarkan aturan bahwasanya bagi mereka yang sudah berstatus haji atau yang sudah pernah melaksanakan ibadah haji diperbolehkan mendaftar kembali setelah 10 tahun kedatangan yang terakhir, dan peraturan ini diberlakukan sejak 2015.

“Jadi kalau ada CJH yang berstatus haji mendaftar sebelum diberlakukan aturan tersebut, maka kita tetap berangkatkan sesuai nomor tahun pendaftaran, namun kita proses pada tahap kedua atau tambahan,” pungkasnya.(her)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru