BONDOWOSO, Suara Publik - Ratusan kepala desa, perangkat desa dan pendamping lokal desa (PLD) sekabupaten Bondowoso, mendapat pengarahan dari Bupati Bondowoso, Drs.Amin Said Husni, di pendopo Bupati, Jum’at (17/03/2017).
Bupati Bondowoso dalam keterangannya mengatakan, dikumpulkannya Kades, perangkat dan PLD ini dalam rangka untuk meningkatkan penggunaan dana desa (DD) dan Alokasi dana desa (ADD) tahun 2017.
Sehingga dengan pertemuan ini, diharapkan semua Kades dapat mengalokasikan DD dan ADD sesuai dengan peruntukannya. Terlbih kepada PLD agar adapat membantu pemerintahan desa (Pemdes) dalam membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana program yang telah dilaksanakan.
“Terkait dengan pengelolaan keuangan desa, sudah diatur beberapa peraturan Bupati, tapi kita undang lagi para kades, perangkat desa dan PLD, ini dalam rangka memantapkan pengelolaan keuangan desa, karena kegiatan ini muali berjalan,”kata Bupati Amin.
Bupati meminta kepada para Kades untuk memahami dan mematuhi semua ketentuan dan pedoman pengelolaan keuangan desa, sehingga para Kades itu dapat melaksanakan ketentuan secara disiplin dan bertanngung jawab.
“Harapan saya jangan sampai ada masalah dikemudian hari, akibat karena keteledoran, atau kesengajaan,”tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mendorong Kades agar terus menggali potensi unggulan yang ada didesanya agar dikelola secara professional, kreatif dengan inovasi-inovasi yang bisa dikembangkan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
Dan tidak kalah pentingnya, sambung Bupati, agar juga stressing pemerintah pusat untuk mengembangkan Bada Usaha Milik Desa (BUMDes) dan membangung lumbung-lumbung desa sebagaimana diarahkan oleh Presiden.
“Dan kegiatan ini sudah bisa dilaksanakan. Meski secara beratahap di Bondowoso. Tapi kita tetap mengacu kepada aturan dan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Ditegaskan, tujuan utama BUMDes itu adalah, mengembangkan perekonomian didesa. Namun, bentuknya seperti apa itu sangat bergangntung kepada potensi-potensi yang ada di desa itu sendiri, kalau kemudian pengembangannyadalam bentuk usaha seperti apa, itu diserahkan kepada pengelola BUMDes.
“Tapi pengelolaam BUMDes itu jangan sampai menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan,”ungkap Bupati.
Semenatara itu, Ketua DPRD Bondowoso, H.Ahmad Dhafir, mengatakan, dibentuknya BUMDes itu, dalam rangka meningkat perekonomian masyarakat, karena tugas pemerintah itu bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan, memfasilitasi terciptanya lapangan kerja, dan membantu terciptanya lapangan kerja.
“Itu sudah dilakukan oleh pemerintah. Tapi tentu, masyarakat masih ada yang terkadang tidak paham terhadap mengelola BUMDes dengan baik dan benar,”kata Ketua DPRD.
Diharapkan, BUMDes yang sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Desa, untuk didorong terus agar menjadi sumber perekonomian sehingga dapat dapat membantu membangkitkan ekonomi masyarakat yang lebih baik.
“Saya minta BUMDes ini betul-betul digerakkan, sehingga disana juga ada kegiatan simpan pinjam (SP) untuk memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan modal usaha,”harap Ahmad Dhafir. (her)
Editor : Pak RW