Polsek Krian di Propam Poldakan Oleh Keluarga Almarhum Adi Prastyawan.

suara-publik.com

Surabaya, Suara-Publik. Keluarga korban kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian,warga Barengkrajan Krian Sidoarjo melaporkan penyidik Polsek Krian Ke Propam Polda Jatim.

 

Korban yang diketahui bernama Adi Prastyawan, yang beberapa bulan lalu meninggal dan ditemukan di area persawahan itu diduga akibat perkelahian dan dikeroyok. Kasus tersebut telah di tangani oleh Polsek Krian, namun sampai saat ini masih belum mendapatkan kepastian hukum.

 

AKP Aspul Bakti selaku Kanit Reskrim Polsek Krian, saat dikonfirmasi melalui Whatsaap nya, mengatakan bahwa kasus tersebut masih proses pengumpulan bukti bukti tambahan. "iya mas, ini masih proses dan masih menunggu bukti bukti tambahan",ujar AKP Aspul saat ditanya terkait perkembangan kasus.

 

Saat ditanya terkait korban yang sudah proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Sidoarjo, masih tetap menjawab yang sama",masih menunggu tambahan bukti bukti lanjutan",imbuh AKP Aspul singkat.

 

Sedangkan Arofik selaku adik Korban yang didampingi kakak iparnya bernama Budi tidak main main dengan janjinya yang terdahulu untuk melaporkan peristiwa yang menimpa saudaranya tersebut ke Propam Polda Jatim.

 

"sudah ber bulan bulan, kalau dihitung sudah 10 bulan hampir satu tahun, tapi kami masih belum mendapatkan kejelasan dari Pihak Polsek Krian. Kami seolah diputar putar tanpa mendapatkan titik terang kasus yang menimpa kakak saya" ujar Arofik dengan nada kesal.

 

Masih Arofik yang membawa berkas laporannya menambahkan, bahwa dirinya berharap kasus tersebut bisa segera ter ungkap. "sudah terlalu lama kami menunggu, padahal saksi kunci sudah ada, hasil autopsi juga sudah, tapi kok belum ada sama sekali titik terangnya. Mudah mudahan setelah kami laporkan ke sini(Propam) segera ada tindak lanjut terkait kasus tersebut",ujar Rofik yang masih tampak kesal.

 

Sedangkan Budi Susianto selaku kakak ipar Korban yang mendampingi Ropik dalam pelaporan ke Propam mengatakan bahwa sesuai SP2HP(Surat Pemberitahuan Penelitian Hasil Penyidikan) dan sesuai perkataan dari pihak Penyidik telah bertolak belakang dari kasus yang menimpa keluarganya. "dalam SP2HP, kami merasa kok diarahkan ke kasus pengeroyokan yang dialami Saksi Kunci, bukan ke kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya adik saya. Aneh saja kan hasil autopsinya sudah ada,l ah ini kok kita disuruh menunggu hasil dari visum sepupu saya yang menjadi saksi kunci, malahan yang aneh lagi Dokter yang menangani Visum katanya masih menjalankan pendidikan, apa hubungannya?",ujar Budi dengan nada kesal(nn)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru