BONDOWOSO, Suara Publik - Bupati Bondowoso, Drs.H.Amin Said Husni menyampaikan nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bondowoso tahun 2016, pada rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu malam, (5/4/2017).
Namun, sebelum Bupati menyampaikan nota penjelasan tersebut, diawali pembukaan oleh Ketua DPRD, H.Ahmad Dhafir, yang dilanjutkan dengan pembacaan keterangan dari Sekretaris DPRD, Drs.H.Harimas,MSI.
Harimas, menyampaikan, sesuai dengan nomor 900/430.11.2/2017, tentang penyampaian nota penjelasan LKPJ Bupati Bondowoso, tahun 2016. Dan memenuhi ketentuan pasal 69 Ayat 1, dan pasal 71, UU 23 tahun 2014, mengenahi masalah Pemda dan PP nomor 3 tahun 2007, tentang laporan penyelenggaraan Pemda kepada pemerintah, LKPJ Bupati kepada masyarakat.
“Maka kami sampaikan, LKPJ Bupati Bondowoso tahun 2016, yang memuat informasi penyelenggaraan Pemda tahun 2016, untuk mendapatkan evaluasi sehingga pemerintahan kedepan dapat berjalan dengan baik,”kata Harimas.
Sementara itu, Bupati Bondowoso, Drs.H.Amin Said Husni, mengatakan, bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2016 yang lalu, ada 6 misi yang telah dilaksanakan, dan sekarang dijelaskan dihadapan anggota DPRD.
“Sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundangan, saya selaku kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,”kata Bupati.
Berkenaan pada tahun itu, kata Amin, ia telah menyampaikan LKPJ Bupati Bondowoso tahun 2016, kepada DPRD. Dan penyampaian LKPJ kepada DPRD sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat Bondowoso, dalam penyelenggaraan pemerintahan selama kurun waktu tahun 2016.
LKPJ ini, kata Bupati, menjadi instrument untuk mewujudkan tatakelola pemerintah yang baik dan yang buruk, transparan serta akuntabel. Karena LKPJ sebagai sarana bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan kedepan agar bisa menjadi lebih baik.
“Penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik itu, tentunya akan mengacu kepada saran dan masukan konstruktif dan dituangkan dalam rekomendasi yang akan diberikan oleh DPRD,”ujarnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, bahwa pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, pada hakikatnya adalah merupakan serangkaian usaha yang dilaksanakan secara sistimatis, dan berkelanjutan untuk mewujudkan misi pemerintah daerah, visa jangka menengah sesuai dengan RPJMD tahun 2014 sampai dengan tahun 2018, adalah terwujudnya masyarakat Bondowoso yang beriman, berdaya dan bermartabat secara berkelanjutan.
“Pemkab Bondowoso telah menetapkan prioritas pembangunan dengan tema Pembangunan daerah yang mengembangkan perekonomian rakyat, peningkatan agrobisnis, pariwisata, UMKM, infrastruktur dan kemandirian desa,”ungkapnya.
Bupati mengungkapkan, data-data yang ada didalam LKPJ ini, masih bersifat an auditite dan akan disajikan secara auditite nanti pada penyampaian rancangan Perda LKPJ tahun 2016, setelah dilakukan audit oleh BPKRI.
“Dapat kami sampaikan, bahwa realisasi APBD tahun 2016, pada sisi pendapatan daerah, terealisasi sebesar 96,64%. Dengan rincian, PAD terealisasi sebesar 68,17%, dana perimbangan sebesar 99,10%, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 85,21%,”ungkapnya.
Sementara pada sisi belanja daerah, terealisasi sebesar 91,17%. Adapun komposisi belnja daerah adalah, belanja tidak langsung sebesar 96,55%, dan belanja langsung terealisasi sebesar 85,08%, sedangkan penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar 1,05%, dan pengeluaraan pembiayaan sebesar 100%.
“Pencapain kinerja makro tahun 2016, yang disajikan dalam LKPJ, masih bersifat sangat sementara. Data-data akan terus dikonfirmasikan dan diperbaharuhi sesuai hasil update dengan instansi terkait, dalam hal ini adalah BPS,”katanya.
Laju pertumbuhan ekonomi kabupaten Bondowoso, tambah Bupati, angka sementara 4,93%. Sedangkan laju inflasi mengalami kenaikan sebesar 5,57%, pada tahun 2016 menjadi 5,64%. Sementara prodak domistik bruto juga menunjukkan peningkatan. Sedangkan PDRB tahun 2015 meningkat sebesar 10,85%, menjadi sekitar 16,56 triliun rupiah ditahun 2016.
“Pada tahun 2015, PDRB perkapita penduduk sebesar 19,28. juta rupiah lebih, dan diperkirakan akan meningkat pada tahun 2016, dikisaran sebesar 9,55%, sehingga peningkatan hidup masyarakat meningkat menjadi lebih baik, dan hal itu berdasarkan dari data BPS IPM kita mengalami peningkatan setiap tahun, diperkirakan mencapai 64,30% ditahun 2016,”urai Bupati.
Kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2016 menunjukkan perkembangan yang lebih baik. Terutama pencapaian indicator program pembangunan sebagaimana ditargetkan dalam RPJMD, dengan melanjutkan kualitas sumberdaya manusia yang sehat, cerdas berakhlak mulia, kreatif inovatif, dan bermartabat.
“Karena pemeritah terus meningkatkan pencapaian kinerja melalui program dalam urusan social, pendidikan, budaya, kesehatan, pemuda dan olahraga. Dan hal itu akan terus melakukan pembinaan dan bimbingan melalui berbagai kegiatan yang ada,”tandasnya.
Namun demikian, Bupati mengakui bahwa masih ada kekurangan yang belum semuanya terpenuhi, sehingga hal tersebut membutuhkan dukungan dari semua pihak, agar target prioritas segera tercapai.
Semoga apa yang telah kita laksanakan pada tahun 2016 sebagaimana yang tertuang dalam LKPJ ini, dapat memberikan manfaat demi kesejahteraan masyarakat Bondowoso kedepan,”imbuhnya.(her)
Editor : Pak RW