Sesepuh Dusun Ngasinan Hadiri Audensi Polres Gresik,Tapi Kades Kepatihan Ngumpet.

suara-publik.com

Surabaya Suara-Publik. Perwakilan Masyarakat Dusun Ngasinan Desa Kepatihan Kecamatan Menganti mendatangi Polres Gresik. Mereka datang karena mendapatkan undangan dari Kasatreskrim Polres Gresik melalui undangan yang dikirim kepada Kepala Dusun Ngasinan.

Dalam perihal undangan tersebut yakni diskusi terkait permasalahan lahan di Dusun Ngasinan Desa Kepatihan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik. Yang mana dalam tema tersebut atas rujukan surat dari LSM GARAD Indonesia untuk mengkaji ulang kasus yang menimpa Kepala Dusun Ngasinan.

Sebelum mereka menghadiri undangan, mereka menghadiri sidang Praperadilan yang sudah dalam tahap kesimpulan, setelah itu mereka bersama sama datang ke Polres Gresik yang mana sesuai undangan bertempat di Aula Polres Gresik.

Dalam pertemuan tersebut, sesuai undangan, pihak Polres akan menghadirkan pihak pihak terkait seperti pihak pelapor, terlapor, BPN dan Kepala Desa Kepatihan. Namun yang hadir hanya dari perwakilan BPN dan dari Polres dihadiri sendiri AKP Adam P selaku Kasatreskrim yang didampingin Kanit idik III AIPTU Agung Joko. Sedangkan dari pihak Masyarakat dihadiri oleh Zainudin selaku Kepala Dusun didampingi oleh Kuasa Hukumnya, LSM GARAD dan perwakilan perangkat Dusun Ngasinan beserta sesepuh.

AKP Adam P yang membuka acara audiensi tersebut mengatakan bahwa dua perwakilan yang diundang tidak dapat menghadiri acara tersebut. "sebelumnya kami berterima kasih atas kehadiran saudara sekalian, kami telah mengikuti sidang Pra Peradilan sebagai tergugat, sekarang kami harus menghadapi pihak LSM beserta warga" ujar AKP Adam membuka audiensi.

Masih AKP Adam, kalaupun hasil dari sidang Praperadilan nanti dimenangkan kepada kami, maka penetapan sebagai tersangka tersebut dianggap sah, namun jika dimenangkan oleh pihak Dusun, maka kami akan mencari bukti bukti tambahan untuk kasus ini. Dan juga kami sampaikan bahwa pihak pelapor dan Kepala Desa tidak dapat menghadiri acara ini, dikarenakan ada kendala, namun ada pihak dari BPN yang menghadiri" tambah AKP Adam.

Setelah pihak BPN memberikan keterangannya sesuai denah yang didapat dari Kepala Desa, melalui Kasubag Humasnya, langsung di respon oleh pihak warga karena di rasa tidak sesuai dengan fakta."ini adalah denah yang sudah dirubah, karena kami waktu itu bersama perangkat Dusun diperlihatkan oleh Kades bukan Denah atau Kretek yang ini. Sedangkan waktu itu Pak Asap kan juga pernah di lihat kan kalau kreteknya tidak ada tanggal bulan dan tahunnya. Sekarang kok ada tanggal bulan dan tahunnya, ini namanya membodohi kami" ujar Herman selaku anggota BPD.

Herman menyangkal peta Kretek yang ditunjukkan oleh pihak BPN, namun pihak BPN yang diketahui bernama Asep selaku Kasubag Humas tampak tidak mengakui jika dirinya pernah di lihat kan kretek sebelumnya. Namun dari pihak Masyarakat mau bersumpah dan bersaksi.

Sementara itu Nano selaku Ketua LSM GARAD yang mana suratnya yang dijadikan rujukan dalam audiensi tersebut, mengatakan bahwa dirinya meminta pihak Polres melalui Kasatreskrim untuk menindak tegas jika nanti terbukti ada yang salah. "dalam pertemuan ini, saya sangat berterima kasih atas apresiasi dari bapak Kapolres yang diwakili oleh mas Adam selaku Kasatreskrim Polres Gresik. Harapan saya dalam pertemuan ini, pihak Polres harus tetap obyektif jika nantinya ada sebuah kesalahan dari oknum atau instansi atas terjadinya kekacauan ini. Maka kami harap ada tindakan yang tegas dari pihak Kepolisian, dan juga oknum atau instansi tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Karena ini bukan hanya menyangkut per orangan namun masyarakat satu Dusun",ujar Nano kepada seluruh peserta audiensi.

Sebelum audiensi tersebut ditutub, saat salah satu warga dipersilahkan berbicara. Dalam pernyataan warga ini, sangat mengejutkan bahkan mungkin menjadi tamparan bagi pihak AKP Adam P selaku Kasatreskrim Polres Gresik. "pertemuan ini seharusnya sangat penting dan wajib dihadiri oleh pihak pihak yang terkait, kami saja datang membawa ibu, nenek, kakek kami yang sudah renta. Rela datang untuk menghadiri acara ini, tapi sekelas Pak Kasatreskrim Polres Gresik tidak dapat menghadirkan seorang Kepala Desa yang menurut kami harus bertanggung jawab. Kalau seperti ini mendingan acara ini ditutub dan biarkan kami pulang karena kami kasihan dengan para sesepuh kami yang sudah capek dan menahan sakit" ujar warga saat menutup acara tersebut(red)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru