Bupati Perintahkan PUPR Segera Tangani Longsor Didesa Brambang

suara-publik.com

BONDOWOSO, Suara Publik - Bencana longsor yang terjadi dijalur utama menuju desa Brambang Kecamatan Tlogosari, ditinjau oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Drs.H.Karna Suswandi.MM, didampingi Camat Tlogosari dan Kepala UPT.

Kepala Dinas PUPR mengatakan, kedatangan dirinya ke lokasi bencana tersebut ingin melihat langsung kondisi longsor, dan memastikan sebeberapa besar kerugian, termasuk menghitung biayanya, sehingga PUPR berencana untuk membangun lebih cepat.

“Kita dapat mengkalkuklasi semua biaya yang timbul, karena sesuai perintah dari bapak Bupati, longsor ini hari segera diatasi, agar masyarakat desa Brambang tidak terisolir,”kata Karna Suswandi.

Menurutnya, akibat kejadian longsor ini jalan utama terputus, sehingga warga desa Brambang harus jalan kaki, karena jalan tidak bisa dilalui akibat longsor, bahkan sejak tadi malam, warga setempat melakukan pembersihan material longsor yang menimpa jalan.

“Longsor itu terjadi didua titik. Yang pertama berada di bahu jalan, sedalam 23 meter lebar 30 meter, sedangkan dititik yang kedua berada diatas bahu jalan setinggi 11 meter lebar 7 meter,”katanya.

Longsor yang paling parah menurut dia, terjadi pada bahu jalan, sehingga harus dibangun pelengsengaan sebagai penyangga jalan. Sebab, jika tidak segera dibangun plengsengan dikwatirkan berakibat kepada badan jalan akan tergerus air. Oleh karenanya, PUPR akan mengambil langkah cepat.

“Ketika nanti plengsengan itu dibangun akan lebih bagus, dan  transportasi akan lancar. Makanya, segera dilakukan tindakan cepat dan terus dilakukan koordinasi dengan dinas terkait di Kabupaten Bondowoso,”katanya.

Terkait dengan peristiwa tersebut, memang perlu penangan lebih cepat, karena sekecil apapun bencana yang terjadi di daerah harus ditindak lanjuti dengan baik. Namun dalam hal ini, bisa dilaksanakan oleh PUPR atau BPBD.

“Kita akan menangani ini. Tapi sebelumnya kita akan mengkoordinasikan dengan BPBD, apakah penanganan plengsengan ini akan dilakukan oleh BPBD sebagai tanggab darurat atau tidak? Tapi kita masih menunggu kepastian dari BPBD dulu,”ujarnya.

Jika kemudian BPBD tidak bisa melakukan pembangunan tersebut, tentunya PUPR akan segera melaksanakannya, agar para pengguna jalan dari Brambang ke Tlogosari bisa dijamin keselamatannya.

“Kita akan mencoba secepatnya untuk membangun plengsengan ini, namun terlebih dahulu kita memberikan kesempatan kepada BPBD. Tetapi sekali lagi kita sudah siap untuk melaksanakan pembangunan ini,”tegasnya.

Kendati demikian, sesuai dengan petunjuk dari Bupati Bondowoso, PUPR harus siap bilamana bencana longsor tersebut perlu penanganan lebih cepat. Diharapkan oleh Bupati, PUPR harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Pelayanan prima ini merupakan petunjuk sekaligus arahan dari Bapak Bupati, yang harus kita tindak lanjuti dengan cepat. Kembali kepada hal pengerjaan tadi, kita hanya menunggu dari BPBD,”imbuhnya.

Karna menegaskan, dana yang disediakan untuk penanganan longsor ini, PUPR menyediakan anggaran sementara senilai Rp 300 juta. Jika tidak  segera melakukan penanganan, dikwatirkan akan mengancam keselamatan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan yang melintas,”tegasnya.

Untuk menghindari bahaya, untuk semenatara kendaraan roda empat dilarang melintasi jalan itu, karena kondisinya agak parah. Nanti untuk sementara kita buatkan portal larangan melintas bagi kendaraan roda empat bermuatan berat,”imbuhnya. (her)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru