BONDOWOSO, Suara Publik - Ratusan Kepala Desa di Bondowoso, tidak berani membagikan kartu penerima beras sejahtera(rastra) di wilayahnya. Sebab, banyak nama-nama keluarga tergolong mampu masih tercatat sebagai penerima kartu rastra, dan masih banyak juga keluarga miskin yang belum tercover sebagai penerima kartu tersebut, dan kejadian tersebut terjadi hampir seluruh desa di Kabupaten Bondowoso.
Seperti yang diungkapkan Kepala Desa Tamanan, Kecamatan Tamanan, Sulaiman Yahya, kalau dirinya tidak berani memberikan kartu Rastra kepada warganya. Karena warganya yang berhak menerima banyak yang tidak tercatat, sehingga dikuwatirkan akan memicu masalah antara pemerintahan desa dengan warga.
Menurutnya, nama-nama warga miskin yang berhak menerima, namun ternyata tidak tercatat ia ketahui saat dirinya sedang rapat di kecamatan Tamanan, dan ia sempat melihat kartu yang akan dibagikan kepada penerima rastra.
“ternyata, banyak nama keluarga yang mampu dan nama keluarga miskin justru banyak yang tidak tercatat. Jujur saja saya tidak berani membagikan kartu itu sebelum ada perubahan,” kata Sulaiman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/4/2017).
Kades mengaku, pada tahun 2015 lalu sudah dilakukan pendataan ulang atau verifikasi data oleh pemerintah pusat ke desa-desa. Namun, nama-nama yang sudah dicoret oleh pihak desa dengan alasan tidak layak sebagai penerima bantuan ternyata sekarang masih muncul lagi. Ia merasa heran, padahal menurut Sulaiman, nama-nama yang tidak berhak menerima rastra tersebut sudah dicoret.
“Saat itu sudah kita coret nama-nama itu, tetapi sekarang masih muncul lagi, ini yang membuat saya bingung,” keluhnya.
Sulaiman Yahya mendesak pemerintah agar serius dan tidak main-main dalam melakukan validasi data. Sehingga desa tidak mendapatkan protes dari keluarga miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial namun tidak tercover sebagai penerima kartu rastra.
“Ini kan dilematis bagi kepala desa, kalau kartu ini dibagikan pasti akan menimbulkan gejolak, tidak dibagikan juga salah, karena ini amanah dari pemerintah pusat,” tukasnya.
Kades menambahkan, sejak tahun 2017, pemerintah telah membagikan kartu kepada keluarga penerima rastra. Sehingga dengan kartu ini masing-masing keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan bantuan sosial berupa beras sebanyak 15 kilogram. Diharapkan dengan kartu ini, masyarakat miskin bisa terakomodir untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat.
“Saya sangat berharap, pemerintah melakukan validasi data yang benar-benar valid, jangan ada pendataan tetapi masih muncul lagi yang sudah dicoret, sedangkan yang diusulkan tidak tercatat, ini yang dapat memicu konflik di desa,” pungkasnya. (her)
Editor : Pak RW