Bakul Akik, Gelapkan Tiga Batu Permata Senilai 250 Juta

suara-publik.com

Surabaya Suara Publik   Hati-hati jika sudah merasa percaya kepada seseorang, sebab, maksud hati siapa yang tahu. Beginilah kira-kira peristiwa yang dialami Hamzah Baharis warga Ampel Kejeron Surabaya. Hamzah yang  merupakan pengusaha batu akik dan permata ini menjadi korban dari temannya bernama Heri Febri Cahyanto (37) warga Kedung Sroko Surabaya. 

 

Kendati sudah cukup lama saling kenal karena memang sama-sama pengusaha batu akik dan permata, Heri tidak lantas menjaga amanah dari Hamzah. Saat itu, Hamzah menitipkan tiga buah batu permata jenis, Safir, Ruby dan Jamrud untuk dijualkan oleh Heri. Sebab, beberapa kali barang titipan Hamzah, laku keras di toko Heri yang bernama Pelita Jewerlly di DTC Wonokromo. Beberapa kali titipan dan setoran lancar, Hamzah tak menaruh curiga sedikitpun pada Heri jika tiga buah permata senilai 250 juta rupiah itu hendak digelapkan oleh karibnya itu.

 

“Saya jual Rugi, seharusnya tiga biji itu totalnya 250 juta mas, tapi saya jual safir 20 juta, Jamrud 40 juta, Ruby 35 juta,” aku Heri.

 

Kecurigaan Hamzah mulai muncul saat dirinya menagih uang hasil penjualan tiga buah permata yang dititipkan kepada tersangka. 

 

“saat itu ditagih berkali-kali, tapi tersangka ini seakan menghindar dan tak mau menemui korban. Karena sudah tak sabar, korban melaporkan kejadian ini kepada kami, hingga kami tangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan,” beber Kapolsek Genteng, Kompol Wahyu Endrajaya, Jum’at (21/2).

 

Dadi hasil penyidikan, tersangka mengaku terpaksa melakukan penggelapan dan penipuan ini karena terlilit hutang serta kebutuhan, bahkan pelaku juga mengaku kepada penyidik jika aksinya ini tak baru kali ini saja.

 

“Ada korban lain sebenarnya, tunggu mereka laporan kepada kami, karena pengakuannya sudah ada dua korban yang ditipu oleh pelaku,” pungkas Wahyu.(tom)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru