Tak Terima Dipelototi, Dua Orang Main Pukul Pakai Tongkat

suara-publik.com

Surabaya Suara Publik   Hanya karena tak terima karena dilihati oleh korban Heskial, membuat Noke Alfred Talaa, 38, warga Bukit Palma A2, kelurahan Babatan Jerawat, Pakal, dan Hendro Yulian, 29, warga Jalan Tambak Wedi Baru XVIII-A harus berurusan dengan unit reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Keduanya ditangkap lantaran terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban di sebuah parkiran Restoran cepat saji di jalan Mayjend Sungkono Surabaya.

 

 

Dari pengakuannya, Noke saat itu tengah emosi karena korban melihat ke arah pelaku dengan tatapan yang tidak enak, hingga membuat dirinya langsung menghampiri korban. Sempat terjadi cekcok antara kedua pelaku dengan korban. 

 

"Awalnya didalam mas, trus saya hampiri dan cekcok. Tapi orang yang ada di sana mencoba melerai kami, jadi saya menunggu di luar saja," ucap, Jumat (21/4).

 

Noke mengatakan saat itu dirinya mengambil tongkat di dalam mobil. Sehingga saat korban keluar dari tempat makan cepat saji langsung mengeroyok korban dengan Hendro. "Lihat korban sudah jatuh, saya langsung kabur sama Hendro," bebernya.

 

Saat ditanya kegunaan tongkat tersebut, pelaku Noke mengaku jika tongkat itu digunakan untuk berjaga diri dan selalu disimpan dalam mobilnya.

 

“ya buat jaga diri saja mas, waktu itu memang habis minum miras, tapi gak sampai mabuk,” imbuhnya.

 

Atas kejadian tersebut, Korban lantas melaporkan hal itu ke Polsek Dukuh Pakis. Dengan ciri ciri pelaku, polisi berhasil menangkap Hendro maupun Noke di rumahnya. "Keduanya langsung kami gelandang ke Mapolsek Dukuh Pakis untuk kami periksa," beber Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Yhogi Hadi Setiawan.

 

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 1 tongkat pemukul milik pelaku. Dengan perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. "Dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun kurungan penjara," pungkas Yhogi.

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru