SURABAYA
Suara-Publik. Lakukan penipuan, dua pemuda diciduk oleh Tim Anti Bandit Polsek
Sukolilo Surabaya. Pelaku yang dibekuk pada,Sabtu (22/4/2017) itu
diketahui bernama, IMron Arisandi, (21) asal Jl. Wonokusumo Jaya Semampir Surabaya dan Junaidi,(26) warga Blega kec. Blega Bangkalan
yang tinggal di Jl. Simomagerejo Surabaya.
Modus
yang dilakukan keduanya tersangka ini terbilang sudah lama, yakni
korban dituduh telah menabrak salah satu keluarganya dan dua pelaku
tersebut meminta tanggung jawab dari korbannya.
Yang menjadi korban saat itu adalah Bayat Damar Dewansah Santoso,(17) Mahasiswa yang tinggal di Jl. Keputih Surabaya.
Saat
memperdayai korbannya, kedua pelaku mendekati korban dan pelaku
mengatakan kepada korban jika dirinya telah menabrak adiknya. Akhirnya
korban diboncengkan oleh salah satu pelaku dan dibawa ke Jl. Semolowaru
Selatan dan ditinggalkan di depan rumah yang dikatakan pelaku rumah
tersebut milik saudaranya dan korban disuruh menunggu.
AKP
Simun, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya menjelaskan, saat di TKP
yakni,di Jl. R. Hakim depan Universitas Hang Tuah Surabaya, kedua pelaku
ini tidak sadar jika aksinya telah diamati oleh petugas yang
berpatroli. Sejak awal dua pelaku tersebut berputar putar di Jl.
Nginden Intan sekitar pukul 19.00 Wib dengan tujuan mencari sasaran dan
Tim Anti Bandit Polsek Sukolilo mencurigai ke dua pelaku dan di buntuti.
“Saat
korban diturunkan tersebut, anggota Tim Anti Bandit yang sudah
membututi melakukan penangkapan. Lalu pelaku dibawa ke Taman Nginden
Intan untuk melakukan penangkapan satu pelaku yang membawa korban”,jelas
Simun, Senin (25/4/2017).
Dan kedua pelaku pun dapat di amankan berikut barang bukti sebuah sepeda motor Supra sebagai sarana Nopol. L 2394 XC. Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, pelaku telah melakukan sebanyak tujuh kali , terhitung mulai Januari 2016 .
“Petugas
kini masih melakukan pengembangan terkait mungkin masih ada TKP dan
korban lainnya. Keduanya kini ditahan dan akan dijerat dengan pasal 378
dan atau 372 KUHP”,tutup Simun.
Editor : Pak RW