Surabaya (Suara Publik). Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pelabuhan
Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap pungli kepengurusan Proyek
Operasi Nasional Agraria (Prona) di wilayah Kelurahan Tanah Kedinding ,
kec. Kenjeran Surabaya,
Dari
kasus tersebut polisi menetapkan dua orang tersangka yang diketahui
sebagai panitia Prona. Dari dua orang tersebut salah satunya oknum Lurah
Kelurahan Tanah Kedinding.
Dua
orang yang berhasil diamankan yakni," Mujianto selaku Oknum Lurah
diwilayah Kelurahan Tanah Kedinding dan jonathan Suwandono selaku
kordinator BKM ( Badan Kesewasdayaan Masyarakat)
Kanit
Tipikor Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Tio Tondy menyatakan jika
pihaknya berhasil mengamankan oknum Lurah adanya dugaan pungli yang
dilakukan oleh panitia Prona. Berdasarkan laporan warga, mereka ditarik
biaya untuk mengurus dokumen Legalitas Tanahnya menjadi Sertifikat SHM.
"Kami
mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada penarikan dana program
operasi nasional Agraria ( prona) untuk penerbitan sertifikat tanah,"
terang Ipda . Tio Tondy , kamis (04/5/2017).
Adapun
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian diantaranya, Foto copy
Legalisir Sertifikat milik peserta Prona, kwitansi pembayaran yang
ditanda tangani oleh staf BKM, copy laporan keuangan dan copy SK
penunjukan sebagai pelaksana Prona tahun 2014
"Saat ini masih kami kembangkan dan menetapkan dua tersangka yakni salah satunya oknum Lurah," tegasnya.
Peran
tersangka, lanjut Ipda Tio Tondy , membentuk kelompok masyarakat
sebagai panitia. Dan para pemohon setiap pemimilik bidang tanah dibebani
biaya, seharusnya program itu gratis namun oleh kedua tersangka aetiap
bidang tanah dibebani biaya sebesar Rp. 3.750.000 sampai dengan Rp.
4.100.000 juta
Jika
ditotal pungli itu terkumpul Rp.600 juta untuk sertifikasi masal 150
bidang tanah yang ada di wilayarah kelurahan tersebut .
Hingga
saat ini kami memeriksa dua oknum BPN II ( badan pertanahan nasional )
Surabaya pemeriksaan ini kami lakukan untuk mengetahui apakah dua oknum
tersebut terlibat atau tidak" tutup Tio Tondy.
Editor : Pak RW