Laporan: Iwan Dayat
Pasuruan, Suara-Publik. Menjelang hari raya Idul Fitri 1438 Hijriyah para wajib pajak di Samsat Pasuruan yang melakukan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan kepengurusan untuk kendaraan baru mengalami peningkatan di empat hari menjelang lebaran.
Kanit Reg Ident samsat Pasuruan IPTU Zainudin SH menjelaskan. "Kenaikan angka para wajib pajak dan kepengurusan untuk kendaraan baru roda dua maupun roda empat memgalami peningkatan dibandingkan dengan tahun kemarin" Tandas perwira dengan pangkat dua strip dipundaknya.
Selain wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Masyarakat juga melakukan proses perpanjangan Surat tanda kendaraan bermotor, (STNK) dan juga balik nama kendaraan bermotor yang menurut Zainudin tidak mengalami peningkatan.
Samsat Pasuruan yang berada di jalan Sultan Agung Kota Pasuruan selama bulan Ramadhan membuka pelayanan mulai pukul 7.30 pagi hingga pukul 14.00 Wib dan akan berakhir pada tanggal 22Juni 2017.
"Mulai tanggal 23Juni hingga 2 Juli pelayanan libur dikarenakan Cuti bersama hari raya Idul Fitri 1438 Hijriyah, " Tambah Zainudin, (dyt).
Editor : Redaksi