Laporan: Tom.
SURABAYA Suara-Publik. Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi terkait pembunuhan seorang asisten rumah tangga (ART) di kawasan perumahan mewah tepatnya jalan Kupang Indah XVII /25, kecamatan Dukuh Pakis Surabaya.
Pada pukul 10.00 wib siang jum'at 23/6/2017 tempat kejadian perkara (TKP) sudah terpasang garis polisi dan juga puluhan petugas menjaga ketat lokasi tersebut.
Solikhah Indah sebagai pelaku pembunuhan terhadap Busani Asisten rumah tangga (ART) di perumahan mewah Kupang Indah XVII /25 Surabaya memperagakan 42 adegan dihadapan penyidik.
Lokasi rekonstruksi dilakukan awal mula di TKP, kemudian kekerasan pertama terhadap korban terjadi di dapur. Pada saat korban akan menutup pintu dapur setelah tersangka masuk namun tersangka mengayunkan sabit yg diambil dari atas meja langsung ke leher kiri korban sehingga korban langsung terjatuh
Didalam peragaan tersebut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga yang memimpin jalannya rekontruksi menyatakan kami menemukan bukti baru yaitu kekerasan berikutnya terjadi pada teras belakang dengan menghujamkan sabit bertubi-tubi ke kepala korban," kata Shinto
Pelaku yang masih berusia 19 tahun ini menuju rumah target yang tak jauh dari tersangka bekerja tersebut, pelaku mondar mandir di depan rumah target sebentar lalu pelaku masuk menemui korban setelah itu pada saat korban berada didapur tersangka langsung mengayunkan sabit yang diambil dari atas meja ke leher kiri korban sehingga korban langsung terjatuh dan meninggal," beber AKBP Shinto Shilitonga.
Atas perbuatannya tersangka Solikhah Indah (19) akan dijerat pasal 338 dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dan atau tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara dan atau ancaman humuman mati.
Editor : Redaksi