Tim Anti Bandit Polrestabes Beserta Polsek Jajaran Ungkap 108 Kasus kejahatan Jalanan.

suara-publik.com

Laporan : Tom

SURABAYA Suara-Publik - Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya, beserta polsek jajaran kembali mengamankan sebanyak 75 pelaku kejahatan jalanan di Kota Surabaya. Keseluruhan jumlah pelaku didapati dari 108 hasil ungkap kejahatan jalanan yang dilakukan periode tanggal 1 juni hingga 22 juni 2017.

Sebanyak 108 kasus kejahatan di Kota Surabaya ini dengan rincian, curanmor(pencurian kendaraan bermotor) sebanyak 64 kasus, curat (pencurian dengan pemberatan) 22 kasus, curas (pencurian dengan kekerasan) 13 kasus, gendam 3 kasus dan tadah 6 kasus . Dengan jumlah tersangka sebanyak 73, dengan rincian 73 orang laki-laki

Selain mengungkap 208 kasus dengan jumlah tersangka 73 orang, Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya menindak tegas 15 pelaku kejahatan jalanan. 13 orang diantaranya mendapat tindakan tegas tembak di kaki.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan,Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta polsek jajaran mengulangi keberhasilan selama 21 hari, dan berhasil mengungkap 108 kasus kejahatan jalanan di Kota Surabaya. Kali ini petugas banyak melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki para pelaku kejahatan jalanan,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal, jum'at (23/6/2017).

Tindakan tegas terukur ini, diungkapkan Iqbal, sebagai tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan nyawa korban dan petugas. karena mencoba melawan dan berusaha melarikan diri.

“Tindak tegas terukur ini hanya dilakukan apabila pelaku mengancam keselamatan petugas yang hendak melakukan penangkapan, atau mengancam nyawa korban,” tegasnya.

Dengan hasil ungkap kejahatan jalanan untuk kedua kalinya ini, Iqbal berharap kondisi Kota Surabaya lebih aman dan masyarakat merasa terayomi. Begitu juga dengan kehadiran Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, masyarakat Kota Surabaya tidak merasa kuatir sepenuhnya apabila hendak berpergian.

Sebab Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta anggota Polsek jajaran akan mengamankan Kota Surabaya dari tindak kejahatan jalanan yang ada.

“Hari ini juga secara simbolis kita kembalikan motor yang dicuri oleh pelaku kepada pemiliknya,” pungkasnya.

Adapun barang bukti hasil ungkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta polsek jajaran diantaranya, kendaraan roda empat sebanyak 3 unit, kendaraan roda dua 47 unit, 1 bilah senjata tajam, 2 pucuk senjata api beserta 6 butir amunisi, 101 unit handphone, 3 buah kunci model T, kunci L sebanyak 5 buah dan plat nomer palsu sebanyak 6 pasang beserta uang tunai Rp.5.700.000.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru