Ngaku Dari Trans Media, Tipu Calon Make Up Artis

suara-publik.com

SURABAYA Suara-Publik. Seorang pria yang mengaku sebagai staf adminitrasi, Much Farhan (38) warga Jalan Ds. Montong, kec. Montong, kab.Tuban, melakukan penipuan atas dalih bisa memasukkan kerja di perusahaan sebagai make-up Artist di PT. Trans Media cabang Surabaya.

Tidak tanggung-tanggung, korbannya mencapai tujuh orang pelamar . Semua korban dimintai uang pelicin antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta. "Much Farhan menjanjikan kepada para korban bisa memasukkan sebagai karyawan make-up artist di PT. Trans Media.

" Saya terpaksa melakukan ini mas, karena tidak mempunyai pekerjaan dan uang hasil penipuan saya gunakan untuk kebutuhan sehari hari dan juga buat minum minum dicafe," aku Much Farlan.

Kapolsek Genteng Kompol Yhogi Hadisetiawan Menjelaskan, modus tersangka ini terlebih dahulu mencari sasaran para korban untuk ditawari pekerjaan di Trans Media cabang Surabaya sebagai make-up artist, kemudian para korban diajak ke Surabaya dengan dalih akan diantar tes interview, namun para korban diminta sejumlah uang sebesar 2 juta hingga 4 juta supaya bisa diterima.

Selain itu handphone para korban juga diminta dengan alasan akan diganti dengan handphone yang baru, namun kemudian ketika para korban lengah tersangka membawa kabur uang dan juga handphone milik para korbannya," terang Yhogi Hadisetiawan, kepada awak media, selasa (4/7/2017).

"Mantan Kapolsek Dukuh Pakis itu juga mengatakan, tersangka merupakan residivis pernah masuk penjara dan baru keluar tahun 2016 lalu dengan kasus yang sama." pungkas Yhogi. Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 8 (delapan) amplop besar warna coklat berisi foto copy identitas dan ijazah atau surat keterangan lulus para korban, uang tunai Rp.3.500.000, dan 7 ( tujuh) handphone.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka yang sudah dikaruniai dua anak ini terpaksa kembali mendekam dipenjara yang kedua kalinya karena tersangka melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru