Laporan: Tom
SURABAYA - Kendati umurnya baru 15 tahun, namun RTB dan AIA asal jalan Granit Kumala kota Baru Driyorejo sudah mendapat julukan pencuri jalanan.
Sebab, sejak dirinya terjun ke jalanan untuk menjadi pencuri, bocah yang masih berstatus pelajar SMP dengan perawakan ceking ini, berani melakukan aksinya.
Namun, petualangannya di jalanan akhirnya terhenti ditangan aparat. RTB dan AIA menyerah setelah dikejar dan ditangkap Unit Reskrim Polsek Lakarsantri usai mencuri Hp di Counter Puja Cell di jalan Lakarsantri Surabaya.
RBT dan AIA beraksi menggunakan motor. Tidak tentu pula, siapa yang menjadi tandemnya saat melancarkan aksi.
RBT dan AIA mencuri disebuah counter dan berhasil membawa kabur barang berharga milik korban Kariyono. Usai melakukan aksinya, RBT dan AIA berusaha kabur. Namun, polisi yang menerima laporan korban (kariyono, red) langsung memburu RBT dan AIA.
Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan Kariyono, polisi kemudian berusaha mengejarnya. RBT dan AIA telihat menuju kedaerah Driyorejo. "Saat itulah, pelaku kami sergap dan berhasil kami tangkap," sebut Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, AKP Haryoko, Selasa (11/7/2017).
Saat ditangkap, RBT dan AIA memang sempat melawan dan membantah jika dirinya mencuri. Tetapi, setelah polisi mendapati Hp Samsung type grand prime warna abu abu. RBT dan AIA akhirnya menyerah, pelaku tidak berkutik dan akhirnya mengaku," imbuh AKP Haryoko.
Sayang, umur RBT dan AIA masih dalam kategori dibawah umur. Sehingga secara aturan hukum, RBT dan AIA tidak diwajibkan ditahan. Namun, proses hukum terhadap RBT dan AIA tetap akan berjalan.
"Proses hukum tersangka, akan kita selesaikan. Dan proses hukum selanjutnya, akan kita serahkan kepada Lembaga Peradilan Anak," tandas AKP Haryoko.
Editor : Redaksi