Pemkab dan DPRD Sepakati Raperda Jadi Perda.

suara-publik.com

Dilaporkan : Hery Masduki

BONDOWOSO, (Suara Publik) - Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang dibahas dengan komisi-komisi di DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, akhirnya ditetapkan dalam rapat paripurna digedung DPRD, Selasa, (25/7/2017). Paripurna Penetapan tujuh Perda tersebut tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD, sekaligus penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap tujuh raperda.

Bupati Bondowoso, Drs.H.Amin Said Husni, dalam sambutanya menyampaikan terimakasih kepada semua anggota DPRD Bondowoso yang telah bekerja maksimal dalam membahas tujuh raperda, sehingga hari ini dapat ditetapkan.

“Alahamdulillah, kerja keras tersebut telah mendapatkan fasilitas dari Gubernur Jawa Timur, berdasarkan surat Gubernur Jawa Timur tertanggal 24 Juli 2017, dan hari ini telah kita ikuti bersama penetapannya,” kata Bupati Bondowoso.

Selanjutnya, sambung Bupati, sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap Raperda yang ditetapkan menjadi Perda, akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor registrasi dan kemudian diundangkan. “Dan tujuh Perda itu, akan segera dilaksanakan bersama,”ujar Bupati Amin Said Husni.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan tanggapan PU fraksi-fraksi, baik itu kritikan dan saran kepada pemkab Bondowoso, sehingga dalam hal ini dapat memacu kinerja pemerintah dalam menjalankan amanat undang-undang, PP dan Perda.

“Sebagai pribadi dan atasnama Pemerintah Kabupaten Bondowoso, menyampaikan terimakasih atas kerjasama dan kesepakatan yang telah disepakati bersama, agar kedepan kami dapat melaksanakan apa yang telkah menjadi keputusan dari paripurna ini,”ucapnya. Namun Bupati mengakui, bahwa secara umum dalam pelaksanaan maupun rencana kerja, Pemkab masih banyak kekurangan, sehingga untuk menutupi kekurangan tersebut perlu adanya sinergitas yang berkesinmabungan antara eksekutif dan legislatif.

“Oleh karena itu, pemerintah sangat membutuhkan saran dan kritikan yang membangun demi lancarnya pembangunan di Bondowoso,”tegasnya. Disamping itu, Bupati mengungkapkan pencapaian dan keberhasilan yang menuai prestasi selama tahun anggaran 2017 berjalan, sehingga ia mendorong OPD untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan hajat masyarakat Bondowoso.

“Karena, tanpa kerja keras kita bersama, sebuah cita-cita untuk membangun masyarakat seutuhnya tak akan pernah tercapai. Maka dari itu, saya minta kepada semua OPD untuk terus meningkatkan kinerja dengan baik dan bertanggung jawab,”pesan Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso, H.Ahmad Dhafir, menyampaikan apreisasi kepada Bupati Bondowoso yang telah melaksanakan tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Bondowoso, sehingga dapat membuahkan hasil yang maksimal. “Saya akan terus mendorong pemerintah untuk bekerja dan bekerja, karena itu semua bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat Bondowoso,”kata kandidat calon Bupati Bondowoso.

Ahmad Dhafir juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Bondowoso yang telah bekerja keras dalam membahas raperda baik itu atas inisipati pemerintah maupun DPRD, sehingga dengan terselenggaranya penetapan Raperda menjadi Perda ini adalah sebuah usaha kinerja yang baik. “Semoga apa yang telah kita kerjakan bersama ini, tidak lain hanya untuk kepentingan masyarakat Bondowoso,”imbuhnya. (her)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru