Dilaporkan oleh : Hery Masduki
BONDOWOSO, (Suara Publik) - Insiden tanah longsor yang sempat menimpa 3 orang pekerja proyek pembangunan tembok penahan tanah yang ada di Jembatan KH Ronggo pada hari Senin (31/07) kemarin, membuat sejumlah pihak akan melakukan klarifikasi dan investigasi dilokasi yang terjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Salah satunya Komisi 3 DPRD Bondowoso yang merupakan mitra kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Rumah (PUPR), akan segera melakukan pemanggilan terhadap Direktur PT Citra Pembangunan yang sedang mengerjakan proyek senilai 3,9 Milliar tersebut, untuk dilakukan klarifikasi atas kejadian tersebut.
Ketua Komisi 3 DPRD Bondowoso H Samsul Hadi Merdeka saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, insiden tanah longsor yang sempat mengubur 3 orang pekerja membuat semua warga Bondowoso gempar, sehingga Komisi 3 akan melakukan pemanggilan dan minta klarifikasi atas peristiwa tersebut. "Dalam Waktu dekat ini, kita akan melakukan pemanggilan terhadap Kontraktornya, kita akan memintai keterangan terkait faktor penyebab terjadinya insiden yang mengakibatkan 3 orang pekerja menjadi korban," kata Samsul Hadi.
Menurutnya, pemanggilan kepada rekanan itu dilakukan, sebagai bentuk tanggung jawab DPRD yang didalamnya terdapat tugas sebagai fungsi pengawasan terhadap pekerjaan proyek pembangunan Design Abutment tembok beton sebagai penahan tanah. “Apakah disitu terdapat perencanaan yang salah, atau ada penyebab lain,”tegasnya.
Dia mengungkapkan, setelah nantinya Kontraktornya selesai dimintai klarifikasi, maka komisi 3 akan segera melakukan investigasi dilapangan untuk melihat secara langsung. "Nanti kita akan turun kelapangan bersama untuk melakukan investigasi, apakah itu memang faktor bencana alam yang menyebabkan longsor atau memang ada kelalaian dari pihak rekanan saat mengerjakan proyek tersebut," imbuh mantan penyiar radio Akbar Jember ini.
Sementara itu, direktur LSM Jack Centre Agus Sugiarto mengatakan, pembangunan plengsengan yang tinggi mestinya harus digali, karena ada kemiringan. Sehingga tidak boleh dalam kondisi hampir tegak lurus. “Yang pasti akan mengakibatkan longsor, apalagi tanah bagian bawah digali, ya pasti longsor lah,”kata Agus.
Menurutnya, insiden itu jagnag kemudian dianggap bencana alam, sebab, tidak ada dasar untuk mengatakan bencana alam, karena saat ini musim kemarau. “Dari mana dasarnya mas bencana alam itu? Kalau saya mengindikasikan terjadinya longsor itu akibat gagal teknik pelaksanaan saja. Masih untung tidak ada korban jiwa,”ujarnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa untuk kejadian ini, pihkanya minta peristiwa itu harus menjadi perhatian serius dan mendorong pihak kepolisian untuk mengungkap persoalan ini. “Biar jelas permasalahannya, apakah itu murni bencana alam atau di karenakan teknik pelaksanaanya tidak profesional,”pungkasnya.(her)
Editor : Redaksi