Hendak Pesta Sabu, Pasutri Ini di Ciduk Polisi.

suara-publik.com

Laporan:Tom

SURABAYA suara-publik. Sudah tahu dilarang dan melanggar hukum masih saja dilakukan, itulah yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) Suparman (31) warga jalan Gajah Magersari no. 10 RT. 020 RW. 006 Kel. Magersari Kec. Sidoarjo Kab. Sidoarjo dan istrinya Putri Aprilia (22) war Jl. Rungkut Penjaringan Asri 14 Blok PS - 1A no. 23 Surabaya, akhirnya digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Keduanya ditangkap kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti, 1 (satu) poket plastik kecil Narkotika jenis shabu dengan berat 1,42 gram, 1 (satu) poket plastik kecil Narkotika jenis Shabu dengan berat 1,25 gram, dan 1 (satu) buah pipet kaca yg di dalamnya masih terdapat sisa Narkotika jenis Shabu dengan berat 5,17 gram dengan pipetnya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak SurabayaPurwodadi AKP Redik Tribawanto mengatakan, keduanya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Selama ini, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pasutri ini seringkali melakukan pesta narkoba. "Kami tangkap keduanya di Parkiran Hotel POP jalan Raya Diponegoro no. 33 Surabaya, ternyata mereka hendak pesta disana," katanya , kamis (03/8).

Dia mengatakan, dalam pemeriksaan, aktivitas penyalahgunaan narkoba sabu ini sudah dilakukan keduanya sejak dua bulan terakhir. "Mereka sama - sama tidak memiliki pekerjaan tetap. Mereka juga pecandu berat sabu. Makanya, begitu ada informasi , mereka kami tangkap," terangnya.

Dalam pemeriksaan, kata Redik, kedua tersangka ini mendapatkan barang dari seorang yang berada diwilayah Surabaya,sampai saat ini kami mengembangkan dari mana barang ini dia dapat ( sabu, red)," tegas Redik.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya kini tersangka suami istri mendekam disel tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan dijerat pasal 114 (1) dan pasal 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru