Terekam Kamera CCTV, Pelanggaran Lalulintas Bisa di Tilang.

suara-publik.com

Laporan Tom/Achmad.

Surabaya Suara-Publik. Polrestabes Surabaya menggelar “Focus Group Discussion (FGD) tentang Penindakan Pelanggaran lalu lintas Dengan Bukti Rekaman Electronik (CCTV),” di gedung Utama Mapolrestabes Surabaya.

Di dalam acara Focus Group Discussion ini selain Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M.Iqbal bersama dengan Kejari Surabaya Didik Farkhan dan Agus Hamzah mewakili Kepala Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Tampak hadir pula Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Dinas Perhubungan mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Pakar Hukum dari Untag bersama tim dan wakil dari Polda Jatim.

Forum group discussion ini sebagai wadah tukar pikiran dan serta menyampaikan pandangan – pandangan terkait dengan program tilang menggunakan CCTV, tutur Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M.Iqbal, setelah usai menggelar FGD di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (31/8/2017).

Program tilang menggunakan CCTV ini akan dilakukan sosialisasi selama satu bulan pada awal bulan September 2017 dan dilakukan bersama – sama oleh Polrestabes Surabaya, Kejari Surabaya, PN Surabaya, Dishub Pemkot Surabaya, Pakar Hukum dan Polda Jatim sebagai Tim, lanjutnya.

Tim akan bertindak dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada pelanggar  lalu lintas yang terekam di CCTV ke rumahnya, ujarnya. Program tilang menggunakan CCTV ini akan diberlakukan pada bulan Oktober 2017 dan petugas akan melakukan tindakan dengan mendatangi ke rumah pelanggar lalu lintas untuk melakukan penilangan, jelasnya.

Regulasi sistem online ini kedepannya akan terus  disempurnakan, nantinya penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terekam CCTV tidak lagi di datangi petugas, namun cukup dikirimi surat tilang dan kemudian melakukan pembayaran tilang secara online dah hal ini sudah dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan dan sistem ini sementara berlaku hanya kendaraan bernopol kota Surabaya, terangnya.

Kami mengharapkan agar program ini dapat menjadi cikal bakal kota Surabaya yang benar -benar mementingkan keamanan, keyamanan dan keselamatan masyarakatnya. “Tim kami semua yang berada di sini prinsipnya hanya satu, menyelamatkan jiwa pelanggar lalu lintas,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru