Dilaporkan oleh : Hery Masduki
BONDOWOSO, (Suara Publik) - Operasi Zebra semeru 2017 untuk menertibkan pengendara roda dua dan roda empat, terus dioptimalkan. Salah satu optimalisasi yang dilakukan polisi, dengan melakukan sidang di tempat terhadap para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Jalaluddin, mengemukakan, operasi Zebra semeru 2017 ini, sebagaimana petujuk dari Kapolres Bondowoso, AKBP Tafuki Herdiansyah Zaenardi, memang lebih mengedepankan tindakan hukum. Selebihnya tindakan tegoran.
“Tapi yang kita lakukan selama beberapa hari ini, lebih banyak kepada tindakan tegas, dengan memberikan surat tilang. Bahkan sidang ditempat,”kata Kasat Lantas. Menurut Jalaluddin, untuk sidang di tempat ini, pihaknya mengandeng Kejaksaan dan Pengadilan Negeri (PN).
Tujuannya(sidang di tempat) adalah untuk memudahkan masyarakat yang melanggar membayar denda sidang menjelaskan, pelanggar menjalani sidang tilang di tempat karena untuk efisiensi waktu bagi pelanggar yang tidak bisa datang ke pengadilan. "Sidang di tempat ini untuk memberi kemudahan bagi pengendara luar kota atau yang jarak rumahnya jauh, sehingga mereka bisa langsung sidang di tempat," ujarnya.
Kasat mengungkapkan, selama sepuluh hari berlangsungnya operasi zebra yang dimulai pada tanggal 1 November 2017, baru kali ini melakukan sidang di tempat yang dihadiri oleh Hakim dan pihak Kejaksaan. Sehingga pengendara yang melanggar langsung dibawa ke ruang sidang di pos polisi, yang tak jauh dari tempat operasi zebra berlangsung.
“Dalam operasi zebra ini, kita fokus kepada pengemudi roda empat dan dua, sehingga kita tidak mentolerir para pengemudi yang melanggar lalin,”tegasnya. Sejauh ini surat tilang yang dikeluarkan mencapai 1000 lembar surat. Sedangkan pelanggaran didominasi pengendara roda dua, mulai dari kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan surat kendaraan.
"Pelanggaran yang dilakukan adalah, rata-rata pengendara roda dua tidak memiliki SIM dan tidak menghidupkan lampu utama,"ungkapnya. Kasat Lantas menambahkan, operasi zebra semeru 2017 yang digelar selama 14 hari dimulai pada 1 November dan berakhir pada 14 November 2017, tak hanya dilakukan pihak kepolisian namun juga polisi militer dan petugas Dinas Perhubungan setempat ikut bergabung merazia sejumlah kendaraan yang melanggar aturan tertib berlalu lintas.
“Kita sangat berharap, dengan adanya operasi Zebra Semeru 2017 ini, dapat menekan angka kecelakaan, dan masyarakat hendaknya juga turut serta menjadi pelopor kesadaran berlalulintas,”imbuhnya.(*)
Editor : Redaksi