Operasi Gabungan, Tilang 40 Pelanggar Lalin dan 7 Pelanggar Buku Kir.

suara-publik.com
Polisi Militer dan Dishub Sedang Periksa Roda 4 yang Plat Nomernya berstiker TNI.

Dilaporkan Oleh: Hery Masduki.

BONDOWOSO, (Suara Publik) - Satuan Polisi Lalulintas Polres Bondowoso, Polisi Militer, dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, melakukan kegiatan operasi gabungan di Jalan Imam Bonjol, depan Terminal Induk Bondowoso, Senin, (27/11/2017).

Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Jalaluddin, mengatakan, operasi gabungan yang dilaksanakan sejak pukul 09.00, sampai dengan 10.30 WIB, merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dengan PM dan aparat pemerintah, dan hal tersebut rutin dilakukan.

“Operasi gabungan ini untuk menekan tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi mobil dan sepeda motor,”kata Kasat Lantas.

Keterlibatan PM dan Dinas Perbungan Provinsi Jawa Timur, untuk mencegah jika ada anggota TNI yang melanggar, dan kelengkapan kendaraan roda empat, seperti truk dan pick up. “Ketika ada anggota TNI yang melanggar, maka ada PM yang yang memberikan tindakan, sedangkan jika ada kendaraan roda empat yang tidak lengkap seperti surat kir, maka yang menghandle adalah pihak Dinas Perhubungan,”ungkapnya.

Kasat menambahkan, pihaknya telah melakukan penilangan terhadap pengemudi kendaraan roda dua dan empat, dan yang paling banyak melakukan pelanggaran masih didominasi pengendaran roda dua. “Ada 40 pelanggar lalulintas yang berhasil kami tilang, rata-rata pelanggarnya adalah pengemudi roda dua, dan selebihnya pengemudi roda empat,”tegasnya.

Sementara itu, Komandan Unit Polisi Militer Bondowoso, Sertu Yono Edy S, mengemukakan, dalam operasi gabungan tersebut, tidak ada anggota TNI yang melanggar, hanya saja ada mobil umum yang yang menempel stiker kesatuan  TNI  AD, kemudian dilakukan tindakan pengelupasan.

“Stiker TNI tidak boleh digunakan untuk apapun, apalagi ditempel di plat nomor kendaraan, tentunya kita harus melakukan tindakan,”kata Sertu Yono.

Sedangkan pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan roda empat adalah tidak melengkapi surat-surat, seperti buku KIR. Pihak dinas Perhubungan tadi telah melakukan tindakan penilangan. “Ada tujuh pelanggar  yang ditilang oleh Diunas Perhubungan, rata-rata buku KIR-nya mati dan tidak diperpanjang,”ujarnya.

Menurutnya, operasi gabungan ini akan terus dilakukan, hal ini untuk menjaga dan menekan angka kecelakaan dijalan raya, sehingga PM akan menjadi bagian dari operasi penertiban di jalan.

“Apalagi menjelang hari natal dan tahun baru, ditambah lagi musim hujan yang rawan kecelakaan, maka dari itu, kita dari PM selalu siap  setiap saat untuk melaksanakan operasi gabungan dengan Polantas maupun dinas perhubungan dan Satpol PP,”imbuhnya. (her)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru