Kejari Surabaya Gelar Anev Akhir Tahun, 851 Kasus Narkoba Telah di Terima Dari Penyidik

suara-publik.com

Laporan Mulyono.

Surabaya (Suara Publik.com)  –  Perkara Narkotika di sepanjang tahun 2017, masih menduduki urutan nomor 1 dalam penanganan Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Sepanjang tahun 2017 ini sudah mencapai sebanyak 851 perkara yang telah dilimpahkan penyidik kepolisian ke jaksaan. 

Dalam Jumlah tersebut, Kejari Surabaya telah mengalami kenaikan cukup drastis bila dibandingkan tahun tahun sebelumnya, pada tahun 2016 lalu hanya 648 perkara. Sedangkan posisi kedua adalah perkara pencurian yang mencapai jumlah sebanyak 733 perkara. 

Tidak hanya perkara narkotika saja yang mengalami kenaikan, perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga pun (KDRT) juga mengalami kenaikan jumlah hingga mencapai. 23 perkara yang telah di sidangkan. Sedangkan lainnya ditempati perkara, antara lain perkara penganiayaan sebanyak 77 perkara, penipuan dan penggelapan sebanyak 102 perkara, perjudian sebanyak 136 perkara, pemalsuan sebanyak 22 perkara, perlindungan anak sebanyak 56 perkara, perdagangan orang 42 perkara, serta perkara lainnya sebanyak 248 perkara.

Dengan demikian, total keseluruhan sebanyak 2.290 perkara disepanjang tahun 2017 ini yang telah ditangani oleh seksi pidum yang dibawahi oleh Didik Adyotomo selaku Kepala Seksi pidana umum (Kasipidum), Kamis (28/12/2017). Selain perkara tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) juga pamer prestasi yang sangat membanggakan, ia juga menunjukan jika Seksi Pidana Khsusus (Pidsus) Kejari Surabaya, yang dipimpin oleh Heru Kamarullah dalam sepanjang tahun 2017 ini, telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 33,5 miliard dari perkara korupsi yang sudah ditanganinya. 

Uang yang berjumlah puluhan milliard tersebut didapatkan  dari 11 perkara korupsi, yang didapatkan dari uang denda serta hukuman pembayaran uang pengganti.  "Sementara yang sudah kami setorkan ke kas negara sebesar Rp 32.499.000.348, sedangkan sisanya akan kami setorkan bulan Januari 2018, karena perkaranya baru Inkracht," ucap Teguh Darmawan saat melakukan Analisis dan Evaluasi (Anev), Kamis (28/12/2017). 

Dalam penanganan pidana korupsi lanjut Teguh, pihaknya bukan hanya memenjarakan orang saja, Tapi kita berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mengembalikan uang kerugian negara. Menurut saya yang terpenting, adalah uang hasil korupsi tersebut sudah dapat kami kembalikan lagi ke negara, sambung Teguh. 

Telah diakui oleh Teguh, bahwa disepanjang tahun 2017ini, pihaknya sudah menangani sebanyak 25 kasus korupsi, 11 diantaranya merupakan produk Kejari Surabaya, sedangkan sisanya berasal dari Polisi dan Kejati Jatim.  Kendati mengalami penurunan jumlah penyelamatan uang negara, dimana pada tahun 2016 lalu sebesar Rp 36.893.372.304, namun kali ini Seksi Pidsus telah mengalami kenaikan pada jumlah perkara yang telah dieksekusi.

Pada 2016, sebanyak 12 perkara yang sudah dieksekusi, sedangkan pada 2017 ini, berhasil mengeksekusi sebanyak 29 perkara. Tidak mau ketinggalan Kasidatun pun ikut unjuk gigi, dalam memamerkan hasil kerjanya di Kejari Surabaya, sudah sebesar Rp 178,8 miliard uang negara yang berhasil dipulihkan di sepanjang 2017 ini.

Jumlah tersebut didapat dari bermacam macam program kerja yang dicanangkan. Antara lain dari 10 perjanjian kerjasama yang berhasil direkrut, program penegakan hukum yang berhasil menyumbangkan angka sebesar Rp 600 juta, juga dari 989 SKK program bantuan hukum serta 10 SKK program pertimbangan. Melalui program TP4D ini, seksi Intelijen kawal 58 kegiatan sedangkan pada Seksi Intelijen, melalui program Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), seksi yang dipimpin oleh Ketut Kasna Dedi ini telah berhasil melakukan pengawalan sebanyak 58 kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp 962,4 miliard....(Mul).

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru