Rumah Tetangga di Obok-Obok, Ipin dan Mahbub di Ciduk.

suara-publik.com

Laporan Tom.

Surabaya - Unit Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Surabaya meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka adalah Ahmad Arifin alias Ipin, 33, warga Kebon Dalem Surabaya, dan Mahbub, 25, warga Banyumas, Sampang, Madura.

Kassubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar mengungkapkan, kedua pelaku menyasar rumah tetangganya sendiri di Jalan Kebon Dalem III. Satu unit sepeda motor pun berhasil digondol.

"Sebelum mencuri sepeda motor, mereka mencuri kunci dan BPKBnya terlebih dahulu. Caranya dengan memanjat dan naik ke atas genteng," ungkap Lily kepada wartawan di Mapolrestabes, Jalan Sikatan, Surabaya, Senin (12/2).

Awalnya, Mahbub yang memanjat ke atas genteng rumah tetangganya. Sejurus kemudian, kakinya sudah menjejak di balkon lantai 2. Kebetulan pintu rumah di lantai 2 itu tidak terkunci. Alhasil, Mahbub dengan leluasa mengobok-obok isi rumah.

Tersangka turun ke lantai dasar. Dia menggasak tiga buah BPKB, sebuah STNK, satu kunci motor dan sebuah handphone. Mahbub juga sempat masuk ke satu kamar. Di sana, terdapat sebuah lemari dan Mahbub mencuri sebuah kartu ATM.

"Setelah berhasil mencuri barang-barang itu, pelaku kembali lagi ke lantai 2. Dia melarikan diri lewat tempat yang sama saat masuk ke dalam rumah itu," imbuh Lily.

Usai mendapatkan barang-barang curian, Mahbub membangunkan Ipin. Mahbub memberi tahu bahwa sepeda motor milik tetangganya yang terparkir di teras rumah bisa digondol. Berbekal kunci yang sudah diembat Mahbub, Ipin kemudian meluncur ke lokasi motor tersebut. Motor yang digasak Ipin adalah Honda CBR bernopol L 2291 SV.

Usai berhasil mencuri, keduanya pergi mencari pembeli. "Mereka sempat menjual handphone curian ke orang yang tidak mereka kenal di tengah jalan" terang mantan Kassubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu.

Namun, Kedua tersangka kesulitan mencari pembeli motor curian. Alhasil, mereka kebingungan dan memarkir motor hasil curian di RSUD dr. Soetomo. Dari sanalah, polisi bisa mengendus jejak tersangka.

Berdasar hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati fakta bahwa kedua pelaku naik lewat genteng. Artinya, kemungkinan pelaku yang mempunyai akses lewat genteng tinggal tidak jauh dari sana. "Saat kami ke sana kedua orang ini tidak ada. Kemudian kami mendapat informasi soal motor yang diparkir di rumah sakit," ujar salah seorang polisi yang ikut mengungkap kasus itu.

Mahbub mengaku melakukan kejahatan itu karena rindu dengan keluarganya di ibu kota. "Rencananya uang mau saya pakai buat ongkos ke Jakarta," bebernya.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru