Laporan Tom.
SURABAYA - Masyarakat apresiasi pada kinerja Polrestabes Surabaya yang gencar membongkar prostitusi online. Kusworo salah satu Ketua RW di Surabaya sangat salut atas kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
"Saya salut atas kinerja Kanit PPA Polretabes Surabaya. Ibu Rhut sering membongkar prostitusi online" papar Kusworo yang juga pelaksana harian Komisi Penanggulangan HIV Aids Kecamatan Sawahan.
Apa yang dikatakan Kusworo memang benar adanya. Polrestabes Surabaya sering melakukan penangkapan pada prostitusi online.
Kali ini PPA kembali berhasil membongkar prostitusi anak berbasis online. Tak tanggung-tanggung, empat mucikari dan delapan anak dibawah umur yang menjadi korban diamankan, Selasa (13/2/2018).
Mereka adalah Furqon (24), Irfan (19), Gugun (26) dan Ansyal (23) yang semuanya berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Pengungkapan berawal saat Unit PPA menggerebek dua korban yang tengah melayani pelanggan di Hotel Pop Jl Diponegoro Surabaya. Dari sana kemudian dikembangkan dan akhirnya menangkap empat pelaku dan tiga korban yang saat itu berkumpul di salah satu kamar di Apartemen kawasan Jl Manyar Surabaya.
Dari sana dikembangkan lagi dan akhirnya berhasil mengamankan tiga korban lagi yang berada di kamar lainnya. Sehingga total delapan korban dibawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK berhasil diamankan.
"Ya benar, kami telah mengungkap tindak pidana perdagangan orang. Namun yang menjadi menarik sekaligus memprihatinkan adalah para pelaku ini mempekerjakan 8 korban yang rata-rata masih dibawah umur," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (14/2/2018).
Furqon dan komplotannya itu mulai beroperasi sejak 1 Februari 2018 lalu. Para pelaku membawa korban-korbannya dari Bandung dan dibawa ke Surabaya untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Sesaat sampai Surabaya, para PSK dibawah umur ini ditampung di apartemen daerah Manyar Surabaya. Dari sana, para pelaku kemudian membagi tugas untuk menawarkan korban-korbannya ke berbagai media sosial seperti Twitter dan Facebook.
"Jika ada pelanggan yang berminat, obrolan dilanjutan setelah pelanggan menelpon pelaku untuk bernegosiasi untuk menentukan tarif dan lokasinya. Untuk tarifnya sekitar Rp 1 juta sekali kencan dan itu pun pelaku mendapat 50�ri transaksi," papar Rudi.
Sementara itu dihadapan polisi, Furqon mengaku, perekrutan dilakukannya setelah para korban mengirim Direct Message (DM) ke media sosial miliknya. Di DM para korban memintanya untuk dicarikan tamu.
"Saya juga nggak tahu kalau mereka usianya rata-rata dibawah umur. Soalnya saat saya tanya mereka bilang usianya sudah 18 tahun," akunya.
Editor : Redaksi