20 Kali Ngembat Helm, Ibu 1 Anak Ini di Bekuk Polisi.

suara-publik.com

Laporan Tom. 

SURABAYA suara-publik.com - Sungguh tragis nasib seorang ibu yang satu ini, hanya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan merawat anaknya, perempuan ini nekad melakukan perbuatan kriminal, yaitu mencuri helm. 

Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo menyebut, perempuan tersebut bernama Ratnawati ,warga asal Tambak Windu 12, Surabaya. 

Dia diamankan setelah kepergok mencuri helm INK warna abu-abu di parkiran motor Tunjungan Plaza Surabaya kemarin (4/4) siang. "Saat itu anggota reskrim kami sedang mobile tak jauh dari lokasi. Anggota lalu melihat pelaku sedang mondar-mandir menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

Ternyata, dia usai mencuri helm. Pas keluar langsung kami amankan," jelas David, Kamis (5/4). 

Ratnawati pun tak dapat berkelit. Dia lantas mengakui perbuatannya. Kemudian, bersama barang bukti, Ratna langsung digelandang ke Mapolsek untuk diperiksa.

Dihadapan penyidik, perempuan berusia 24 tahun itu mengaku khilaf dan terpaksa. Dia mengaku kelimpungan karena suaminya saat ini masih menganggur. Sehingga, dirinya harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Ngakunya sudah 20 kali ini mencuri helm. Dalam seminggu bisa tiga kali. Setiap helm katanya dijual dengan haraga Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu," kata David yang terheran-heran dengan ulah pelaku. 

David menambahkan, jika setiap uang hasil dari mencuri helm, dibuat oleh tersangka untuk keperluan sehari-hari, termasuk membeli susu anaknya. "Kalau mendengar pengakuan tersangka ya kasihan. Tapi prosedur harus kami jalankan.

Karena dia telah terbukti melanggar hukum, apalagi berulang-ulang," tutur alumnus Akpol 2005 tersebut.

Karena perbuatannya itu, Ratnawati harus rela meninggalkan suami dan anaknya dalam beberapa tahun ke depan.

Sebab, polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru