Laporan Iwan Dayat.
Malang suara-publik.com - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No.52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Polres Malang, membangun unit kerja/satuan kerja sebagai pilot project memperoleh predikat Menuju WBK/Menuju WBBM yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit kerja/satuan kerja lainnya.
Bertempat di ruang rupatama Polres Malang, Polres Malang yang diinisiasi Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, SH, SIK, MSi diwakili Waka Polres Malang Kompol Deky Hermansyah melaksanakan kesepakatan bersama (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Malang dalam rangka Survey kepuasan pelanggan mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada 6 (enam) unit pelayanan Polres Malang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Malang bersama PJU Polres Malang, Kh. Miseno Fadhol Hija’ (Ketua MUI Kab. Malang)Prof. Dr. Ir Sujono (Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masy UMM), Dr. H. Nurul Ziniyah (Kepala Divisi Pengelolaan Penelitian Internal UMM Malang) dan 12 Orang Tim Survey dari Universitas Muhammadiyah Malang. Dalam sambutan Kapolres Malang AKBP Tade Setiawan Ujung, SH, SIk, MSi yang diwakilkan Wakapolres Malang menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada UMM yang tekah mensupport kegiatan Polres Malang.
Satuan kerja Polres Malang ini merupakan bagian dari Polda Jatim pelaksanaan progrma di tahun 2018 bahwasanya Polres Malang sudah dapat mengajukan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, sebut Kompol Deky. Dan menuju hal tersebut, kami telah melalui proses-proses serta mensosialisasikan zona integritas untuk menuju WBK dan WBBM yang bertujuan untuk meningkatkan Akuntabilitas satuan kerja, meningkatkan pelayanan publik, dan menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dari KKN, ujarnya.
Oleh karena itu mohon bantuan dari pihak UMM dalam penyelenggaraan sehingga pembangunan zona Integritas menuju WBK dan WBBM dapat terlaksana dengan baik, dimana ada 6 unit satker yang perlu disurvey sehingga nanti tidak gagal dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, dipersilahkan tim survey yang ingin melaksanakan survey secara terbuka dan tertutup, pungkasnya.
Menyikapi hal ini, kami dari UMM (Universitas Muhammadiyah Malang) mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Polres Malang yang telah bermitra bersama UMM dalam membangun zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang mana ini merupakan komitmen kami untuk membantu dan mendukung Polres Malang untuk mewujudkan zona Integritas, tuturnya.
Sebelumnya Rektor menyampaikan permohonan maaf dan salam karen berhalangan untuk hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, dan ami dari Universitas Muhammadiyah Malang siap membantu pemerintah terutama untuk pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) dan kami berharap apa yang diinginkan Polres Malang dapat tercapai serta kami akan tempatkan 2 (dua) orang mahasiswa/wi yang nantinya akan ditempatkan di Satker Polres Malang, pungkasnya.
Acara pun berlangsung dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Polres Malang dan Universitas Muhammadiyah Malang dilanjutkan dengan Ramah Tamah dan ditutup Doa bersama oleh Ketua MUI Kab. Malang.
Editor : Redaksi