Bongkaran Bangunan Gedung SDN IV Manukan Wetan Dihancurkan, Harus Nya Dikembalikan ke Pemkot.

suara-publik.com

Laporan Arif Tiasa. 

Surabaya, suara-publik.com. - Bangunan gedung SDN Manukan Wetan IV, Jl Sikatan Gang Lebar No: 1, Kecamata Tandes Surabaya, dihancurkan. Anehnya, pembangunan tersebut masih memiliki nilai ekokomi tidak serta merta dihancurkan. 

Kini bangunan yang ada di lokasi sudah rata dengan tanah dan beberapa material yang tersisa. Seharusnya bangunan milik sekolah yang notabene aset Pemkot Surabaya, bila dirobohkan material nya dikembalikan ke Pemkot. 

Bukan hanya sekolah, semua bangunan Organisasi Perangkat Daerah bila dibongkar, material nya dikembalikan ke Bagian Aset dan Perlengkapan Pemkot. Sebab semua itu menjadi perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan Negara.

BPK Secara periodik akan menghitung kebocoran aset negara di tiap-tiap Provinsi dan Kabupaten/Kota. Bila ada kelalaian yang merugikan negara akan mendapatkan catatan tersendiri dan akan disampaikan pada aparat hukum bila diperlukan.

Apabila semua sekolah dan aset Pemkot Surabaya seperti ini, tidak tertutup kemungkinan Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan akan terkena dampaknya.

Kepala Sekolah SDN IV, Manukan Wetan kurang memiliki sikap kemitraan saat didatangi awak Media, guna konfirmasi terkait aset bongkar an yang mangkrak. ” disini tidak ada proyek” kata Warso Kepala Sekolah. “nanti ada perang-perangan, kalau disini ada proyek, “ kata kepala sekolah, yang posisi naik motronya hendak pergi.

Saat ditanya lebih jauh terkait beberapa soal matrial yang dihancurkan oleh alat berat, pihaknya mengatakan,” bukan wewenangkan saya, terkait soal pemberhentian  yang dibongkar,” terangnya. Sebab ibarat kami hanya diberi mandat, jadi kami tidak berani mengentikan. 

Apalagi setelah dibongkar, pemerintah kota akan berencana membangunkan lapangan, lanjut kepala sekolah SDN Manukan Wetan IV. 

Dari pemantaun awak media dilapangan, semua matrial bangunan hancur namun beberapa matrial masih ada bagus misalnya, matrial yang masih bagus kayak umpak kuda-kuda segitiga atap, kusen dan besi bongkaran. Dan matrial lainnya, seperti ratusan asbes dihancurkan. 

Padahal matrial tersebut masih dapat dialifungsikan ketempat lain.  Seharusnya material tersebut dikembalikan kepemerintah kota Surabaya dan di bawa ke tempat gudang perlengkapan kota Surabaya, yang akan dilakukan pelelangan.( Arif )

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru