Dilaporkan oleh : Mahfud Susyanto
BONDOWOSO, suara-publik.com - Beberapa hari terakhir ini Polres Bondowoso, berhasil mengamankan 1.750 botol miras oplosan dan puluhan pelaku, dalam rangka operasi tumpas narkoba semeru 2018 yang berlangsung sejak 13 - 24 April 2018 (10 hari).
Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 9 tersangka di tempat yang berbeda. Satu diantaranya sebagai pengoplos. Keberhasilan ini pula hasil kerjasama dengan masyarakat yang telah menyampaikan informasi kepada petugas. Selain miras oplosan Polres juga berhasil mengamankan 1 gram sabu dan seribu lebih pil koplo.
“Operasi Tumpas Narkoba ini akan terus kita lakukan. Jangan sampai warga masyarakat Bondowoso menjadi korban miras oplosan. Apalagi sekarang sudah menyasar kepada anak-anak usia sekolah," kata Kapolres Bondowoso AKBP Taufik Herdiansyah, dalam rilisnya, Kamis (26/4).
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, pembuat miras oplosan adalah Sutrisno (70) warga gang Malabar Kelurahan Kota Kulon Kecamatan Bondowoso, sedangkan 8 orang lainnya merupakan penjual yang masih berusia remaja asal Bondowoso. "Pengoplos dijerat dengan undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang pangan dengan ancaman hukuman 7 tahun. Sedangkan 8 orang lainnya dijerat dengan undang-undang tindak pidana ringan,"ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, sambung Taufik, pihak kepolisian akan memberikan kesadaran kepada masyarakat khususnya usia remaja. Selain itu, Polres akan menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah setempat menyosialisasikan tentang bahaya narkoba.
"Kita akan gandeng tokoh agama dan masyarakat juga dinas pendidikan dan kebudayaan setempat untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba," tegasnya.
Sementara itu, tersangka pembuat miras oplosan Sutrisno mengatakan, telah menjalani bisnis haramnya sejak dua bulan yang lalu. Sebotol miras dijualnya dengan harga Rp25.000. Mayoritas pembelinya adalah anak usia remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA sederajat.
"Saya hanya dapat untung Rp5.000 rupiah perbotolnya," kata Sutrisno saat dikonfirmasi wartawan. Ia juga mengaku, dalam mengoplos miras itu belajar secara otodidak untuk meracik miras yang berbahan baku arak yang dicampur dengan pewarna tekstil dan rasa buah leci.
“Hasil oplosan itu kita jual ke beberapa warung dimana tempat itu dijadikan tempat berkumpul anak-anak remaja,”imbuhnya.(*)
Editor : Redaksi