Diki Anggara Melaporkan.
Blitar(suara-publik.com) DPRD kota Blitar mengapresiasi perolehan predikat wajar tanpa pengecualian ke 8 thn 2017, dari hasil laporan keuangan pelaksanaan APBD tahun 2017 Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK) RI. Namun masih ada catatan untuk pelaksanaan penyerapan anggaran di tahun 2018.
Wakil Ketua DPRD kota Blitar Totok Sugiarto saat di temui di ruang kerjanya menuturkan, "agar pemerintah kota Blitar dapat meningkatkan pekerjaan dalam menggunakan anggaran lebih baik. Tidak hanya realisasi anggaran namun juga bagus dalam pengelolaan anggaran.
Mengingat ada beberapa organisasi perangkat daerah yang belum dapat menyerap anggaran secara penuh. Dengan kendala lelang pihak ketiga, ini harus selalu di evaluasi.
Ranperda pertanggung jawaban APBD 2017, daya serap APBD supaya dimaksimalkan. Jangan sampai usulan anggaran yang sudah direalisasikan tidak terserap dengan baik.
Totok menambahkan, berkaitan dengan penyerahan beberapa aset yang belum tercatat diantaranya gedung SMK 1 dan gedung SMK 3 kota Blitar. Diharap bisa segera dicatatkan, guna tertib administrasi aset daerah.
Berkaitan dengan pertanggung jawaban APBD, bahwa realisasi anggaran ini mencapai 850 Miliard namun yang digunakan belanja 780 Miliard. Artinya dari selisih belanja dan pendapatan ditambah pembiayaan yang menjadi sisi penerimaan pendapatan 62 Miliard tahun 2016 tidak bisa di pakai di 2017.
Ditambah surplus 850 - 738 akhirnya 62 + 66 Miliard menjadi lebih anggaran Tahun 2017 yang penerimaan pembiayaan 2018. 129 Miliar yang kita proyeksikan salah satunya untuk infrastruktur dan beberapa kegiatan di sesuaikan dengan RKPD 2018.
Ada satu hal penyerapan di tahun 2018 di mungkinkan ada beberapa kegiatan yang tidak mampu dilaksanakan di 2018. Rencananya akan kita skemakan pekerjaan lebih dari satu tahun anggaran atau multiyers salah satu diantaranya penetapan pelaksanaan pembangunan pasar Legislatif Blitar, "ujarnya
Editor : Redaksi