Wahyudi Akui Banyaknya Laporan Masyarakat, Terkait Pekerjaan Dinas PUPR Yang Amburadul.

suara-publik.com
Foto: Kepala Inspektorat Bondowoso Wahyudi Triadmadji.

Laporan : Han/Ido

BONDOWOSO, (Suara-Publik.Com) - Kepala Inspektorat Pemkab Bondowoso, Wahyudi Triadmadji, menegaskan, jika pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun 2018 masih belum optimal.

Kata Wahyudi, Hal itu berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke Inspektorat di tahun 2018. Penyebabnya adalah kurang optimalnya pengawas di internal dinas PUPR maupun konsultan pengawas. "Kalau pengawas teknik itu seharusnya dari dinas PUPR sendiri, dan yang menjadi permasalahan kan saking banyaknya proyek, kemudian pengawasannya kurang," katanya, Kamis (3/1/2018).

Menurutnya, jika pengawas proyek dinas terkait diambilkan dari tenaga pengawas sukwan (Suka relawan), seperti itu sangat tidak dibenarkan. "Kalau sukwan kan tidak bisa diberi sanksi," jelasnya.

Ditegaskan, terkait pekerjaan dinas PUPR di tahun 2018 ini sangat banyak dilaporkan oleh masyarakat, nanti pada saat pertanggungjawaban di DPRD, pihak Inspektorat akan jabarkan semuanya.

"Pada saatnya pasti anda akan tahu. Karena pada saat pertanggungjawaban di DPRD akan kita jabarkan semuanya,"urainya.

Dia menambahkan, selama ini anggapan masyarakat terkait kualitas pekerjaan di PUPR sangat terbukti. Namun, kalau di bandingkan dengan tiga tahun yang lalu, sebelum dinasnya digabung, pekerjaan dinas PUPR yang sekarang ini lebih bagus atau retingnya bisa dikatakan sepertiga.

Akan tetapi dari segi pelaksanaannya masih kurang bagus. "Makanya saya tidak mau pada tahun 2019 ini terulang kembali dan unsur pembinaan juga harus di tingkatkan lagi,"ungkapnya.

Wahyudi mengemukakan, pada tahun 2019 pihaknya tidak mau ada pokja, misalkan membocorkan pekerjaan dinas PUPR. Ia minta semuanya harus berubah, bisa mandiri dan berdiri sendiri dibagian pengadaan barang dan jasa.

Tujuannya, tambah Wahyudi, supaya tidak terjadi minta - minta kepada para rekanan. "Jadi unsur pembinaan harus lebih ditingkatkan lagi,"tegasnya.

Wahyudi masih mengakui, jika lemahnya pengawasan pada SPI (sistem pengendalian intern) di masing - masing OPD (Organisasi pimpinan daerah) yang sudah di atur pada undang - undang nomor 60 tahun 2008, tentang pengendalian intern. "Kami inginkan pekerjaan nanti satu selesai, maka selesai semua. Tidak harus satu pekerjaan, tapi yang kerja ada dua CV bahkan lebih yang akhirnya bertemu dititik tengah. Seperti itu kan namanya mecah,"imbuhnya.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru