Laporan: Tom
SURABAYA, Suara Publik-Pria paruh baya bernama Zumadi (44), warga Surabaya, Kamis (5/1/2019) sekira pukul 01.00 Wib. Terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolsek Sukomanunggal Surabaya.
Ia dibekuk saat berada di Jalan Tambak Madu GG.II Surabaya, akibat tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum melakukan pemufakatan jahat dalam menawarkan untuk membeli,menjadi perantara,dalam jual beli,menukar,menyerahkan,atau menerima narkotika Golongan 1 dan Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika golongan I jenis sabu - sabu. "Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 01/ A / I /2019/RESTABES SBY/SEK SKM Tgl 05 Januari 2019, pria 44 tahun yang sekarang bekerja sebagai Wiraswasta itu merupakan pecatan anggota TNI AL.
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Misdianto menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Tambak Madu Gg.II Surabaya, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan markotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan dan pada saat petugas melakukan penyelidikan, terlihat seorang laki-laki sedang mengenderai sepeda motor yang diduga keras memiliki narkotika, kemudian langsung melakukan penangkapan. "Dari penyelidikan yang dilakukan anghota kita atas informasi dari masyarakat, di TKP tersangka yang sedang mengendarai sepeda motornya terlihat mencurigakan sehingga dilakukan penangkapan," ucap Misdianto, Minggu (5/1/2019).
Selanjutnya, petugaspun melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan 1 bungkus plastik klip transfaran diduga keras berisi narkotika jenis sabu seberat 0,27 gram dari kantong celana depan sebelah kiri.
Saat penggeledahan, tersangka mengaku seorang mantan anggota TNI yang dipecat."Saat petugas melakukan penggeledahan itulah tersangka mengaku seorang mantan anggota TNI," sebut Iptu Misdianto.
Guna diproses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek."Kita masih memeriksa tersangka dan akan lanjut mengembangkan kasus ini,"tutup Misdianto. ( tom)
Editor : Redaksi